Restorative Justice Menjadi Solusi Kasus Penganiayaan di Karo : Sebuah Langkah Positif dalam Penanganan Konflik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:15 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, pada 16 Juli 2025 lalu, telah diselesaikan melalui proses Restorative Justice (RJ). Laporan Polisi Nomor: LP / B / 322 / VII / 2025 / SPKT / POLRES TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 22 Juli 2025, telah ditutup setelah Pelapor, HERI HANDOKO GINTING, 39 tahun, Wiraswasta, melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan Terlapor, PRABUDI SEMBIRING, 50 tahun, Petani/Pekebun.Perdamaian ini telah dituangkan dalam BAP Lanjutan Pelapor dan Surat Pernyataan Perdamaian, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi. Pelapor juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.

Proses RJ ini dilaksanakan pada hari Kamis, 6 November 2025, pukul 14.00 WIB, di Ruang Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto menyatakan bahwa proses RJ ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan kasus penganiayaan dengan cara yang lebih humanis dan efektif.

“Kami berharap dengan adanya proses RJ ini, dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih damai dan tidak harus melalui proses hukum yang panjang,” ujarnya.Dengan demikian, kasus penganiayaan di Karo ini telah diselesaikan dengan baik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih damai dan efektif.

Restorative Justice (RJ) adalah sebuah pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan konflik secara damai.

Dalam kasus penganiayaan di Karo ini, proses RJ telah membuktikan bahwa pendekatan ini dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan konflik.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Bupati Karo Tekankan Peran Strategis Posyandu dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Karo Gerakkan Penertiban PBG, Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD
Polsek Simpang Empat Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan Restorative Justice
Polres Tanah Karo Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
Rutan Kabanjahe Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen
Ketua TP PKK Karo Tinjau Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Deram dan Desa Temburun
Bupati Karo Membuka Sosialisasi Program Powerfit Transformation Challenges
Dandim 0205/Tanah Karo Lakukan Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 20:23 WIB

Polisi Sigap Berikan Pertolongan kepada Anak Kecil yang Terserempet Kereta di Pademangan

Minggu, 2 November 2025 - 12:00 WIB

Polsek Koja Gelar Patroli Skala Besar Dukung Program “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan dan Jaga Warga”

Minggu, 2 November 2025 - 11:56 WIB

Pentas Seni Orkes Melayu Gerobak Dorong Meriahkan CFD di Bundaran HI, Polwan Sampaikan Himbauan Humanis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Longsor di TPU Jeruk Purut

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali BKT Rorotan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Patroli Tertutup Polsek Koja Respons Cepat Laporan Layanan Darurat 110 terkait Keributan, Situasi Terkendal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Kekerasan Rumah Tangga di Kelapa Gading, Diduga Pelaku Pernah Perlihatkan Senjata Api

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Terpadu Lawe Rutung, 10 Kios Hangus Dilalap Api

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Cepat Unit Intel Kodim 0209/LB, Pengedar Sabu Tak Berkutik

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:45 WIB