Banda Aceh, Agaranews.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mengeluarkan desakan tegas kepada Kapolda Aceh agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dana di Baitul Mal Aceh Singkil. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta anggaran kegiatan Syariat Islam di lembaga tersebut.
Menurut Musda Yusuf, indikasi awal yang ditemukan menunjukkan praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum khususnya Kapolda Aceh agar tidak tinggal diam. Dugaan penyimpangan ini harus diselidiki secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat,” tegas Musda dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus bernomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017 tertanggal 17 Juli 2017. LHP tersebut mengungkap rangkaian temuan mencengangkan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil, termasuk hilangnya jejak pertanggungjawaban (SPJ) dana sebesar Rp2.868.455.000—bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran Sosialisasi Syariat Islam tahun 2017 dengan total anggaran lebih dari Rp7,135 miliar.
“Ini bukan angka kecil. Jika benar dana miliaran rupiah belum bisa dipertanggungjawabkan, maka harus ada pihak yang dimintai keterangan secara hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ujarnya.
Musda menilai penunjukan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh pada 5 Agustus 2025 lalu menjadi momentum penting. Marzuki dikenal luas di bumi Serambi Mekkah sebagai putra asli Pidie yang berpengalaman di berbagai posisi strategis, terakhir sebagai Kepala BNNP Aceh dengan reputasi cemerlang dalam pemberantasan narkoba di Aceh.
Lebih lanjut Musda mengungkapkan bahwa lemahnya sistem administrasi dan pertanggungjawaban internal di Baitul Mal Aceh Singkil menjadi celah besar terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, DPD ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menyatakan kesiapan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan hancur akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Musda Yusuf.
(Tim Red agaranews.com, @lga)
































