Jakarta, 18 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya Jakarta (HIMLAB RAYA Jakarta) menyampaikan sikap terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyudutkan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dengan tuduhan tidak menjalankan demokrasi di tingkat desa akibat belum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Ketua Umum HIMLAB RAYA Jakarta, M. Iqbal Husein, menilai bahwa narasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sumatera Utara tersebut merupakan pandangan yang keliru dan cenderung tendensius apabila tidak didukung dengan fakta serta dasar hukum yang jelas.
Menurut HIMLAB RAYA Jakarta, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan setiap kebijakan dengan regulasi nasional sehingga pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.
> “Menyebut Bupati Labuhanbatu Selatan bungkam terhadap demokrasi desa merupakan pernyataan yang menurut kami tidak tepat apabila tidak disertai kajian yang utuh terhadap aspek hukum dan kebijakan yang berlaku. Dalam menjalankan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mengikuti konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegas M. Iqbal Husein.
HIMLAB RAYA Jakarta menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pilkades semata, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi hukum, transparansi, pelayanan publik, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini sedang memberikan perhatian pada berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya. Upaya-upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan.
HIMLAB RAYA Jakarta juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik hendaknya disampaikan secara objektif, proporsional, serta didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui narasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, ruang demokrasi juga harus diisi dengan tanggung jawab moral untuk tidak membangun persepsi yang dapat memecah belah masyarakat atau mendiskreditkan pihak tertentu tanpa landasan yang kuat,” lanjutnya.
Lebih jauh, HIMLAB RAYA Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan semangat kolaborasi. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mencari solusi, bukan memperkeruh suasana melalui framing yang bersifat tendensius.
Atas dasar itu, HIMLAB RAYA Jakarta meminta agar seluruh pihak menghentikan penyebaran narasi yang tidak sehat di media sosial maupun ruang publik dan lebih mengedepankan diskusi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.
> “Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan framing negatif yang tidak sehat dan tendensius. Mari bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang dewasa dengan mengedepankan fakta, menghormati hukum, dan mendukung upaya-upaya pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar M. Iqbal Husein.
Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap kemajuan daerah, HIMLAB RAYA Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis namun objektif, serta mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





















