Nias, Agaranews.net — Program pembangunan jamban sehat yang disebut bersumber dari anggaran tahun 2024 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nias di Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, hingga Senin (5/10/2026), sejumlah material yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan jamban sehat masih ditemukan tersimpan dan belum dimanfaatkan. Kondisi material tersebut bahkan disebut warga telah mengalami kerusakan akibat terlalu lama tidak digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ama Fitri Zai, salah seorang masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo, mengaku kecewa dengan kondisi program tersebut. Menurutnya, material pembangunan telah tersedia, namun sebagian belum digunakan untuk pembangunan jamban.
“Materialnya ada yang sudah rusak karena terlalu lama, tetapi jambannya sampai sekarang belum dibangun. Bahkan septic tank juga belum terpasang dan informasi mengenai pembayaran upah tukang juga belum jelas,” ujar Ama Fitri.
Ia mengatakan, pihak Perkim Kabupaten Nias sebelumnya telah melakukan peninjauan ke lokasi beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai kendala yang menyebabkan pembangunan belum terlaksana.
Perkim: Kegiatan Disebut Sudah Selesai
Sementara itu, Kabid Perkim Kabupaten Nias, Abdiel Gulö, ST, saat ditemui wartawan di kantornya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah selesai dan selanjutnya menjadi tanggung jawab penerima manfaat.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya bagian pekerjaan yang menurut masyarakat belum terlaksana serta kondisi material yang masih tersimpan, pembahasan kemudian mengarah pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kegiatan dan tanggung jawab kelompok penerima manfaat (KPM).
Di sisi lain, masyarakat menyebut terdapat nama penerima manfaat program jamban sehat di desa tersebut. Namun, menurut mereka, hingga kini masih ada penerima yang belum mendapatkan pembangunan jamban sebagaimana yang diharapkan.
Warga pun meminta Pemerintah Kabupaten Nias dan Inspektorat Kabupaten Nias turun melakukan peninjauan langsung untuk memastikan pelaksanaan program tersebut sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah turun melihat langsung kondisi di lapangan. Kalau memang ada pekerjaan yang belum terlaksana, tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat apa kendalanya,” harap warga. (Dika)




















