ACEH SINGKIL, agaranews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar kegiatan bersih-bersih massal di kawasan Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Nomor: 600.4/386 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri.
Aksi kurvei difokuskan di kawasan pesisir Pantai Pulo Sarok yang dikenal sebagai salah satu ikon wisata daerah sekaligus kawasan penting penyangga ekosistem pesisir di Aceh Singkil. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, pelajar, hingga masyarakat umum. Sejumlah pihak turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Danramil 02 Singkil, Camat Singkil, jajaran Polsek Singkil, pelajar SMA, MAN, dan SMK. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Perindagkop dan UKM, Satpol PP, BPBD, Posal, KPLP, serta para pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan Pantai Pulo Sarok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Surkani, SE, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Menurutnya, kawasan pantai memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem, sumber penghidupan masyarakat, serta potensi wisata daerah yang harus dijaga secara berkelanjutan.
“Pantai Pulo Sarok merupakan aset berharga daerah yang harus dijaga bersama dari ancaman sampah, terutama sampah plastik yang sulit terurai dan dapat membahayakan biota laut,” ujar Surkani dalam sambutannya.
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan generasi muda. Surkani juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan kawasan wisata yang bersih dan nyaman.
























