SINGKIL, agaranews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus memperkuat langkah percepatan realisasi kebun plasma guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Upaya strategis ini menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan ekonomi serta memperkuat hak masyarakat terhadap pengelolaan lahan perkebunan yang berkeadilan.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, S.H., melalui pertemuan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas implementasi regulasi kebun plasma yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil. Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan pemegang HGU memiliki kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan. Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta sejumlah regulasi turunan lainnya.
Bupati Safriadi Oyon menyampaikan bahwa percepatan realisasi kebun plasma merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar area perkebunan sawit. Menurutnya, keberadaan plasma harus benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.
“Selain meningkatkan kesejahteraan warga, program kebun plasma juga dinilai mampu menciptakan pemerataan ekonomi dan memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat,” ujar Bupati.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh perusahaan dapat menjalankan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Aceh Singkil juga meminta dukungan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi dan legalitas lahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program plasma di daerah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendorong investasi yang inklusif.
























