Soroti Dugaan Suap Dirut Telkomsel, KAMAKSI Minta KPK Usut Tuntas

AGARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 18:34 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menyoroti mencuatnya dugaan suap yang dikaitkan dengan Direktur Utama Telkomsel Nugroho.
Joko meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan isu tersebut berhenti sebagai polemik di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan praktik suap yang melibatkan pimpinan perusahaan strategis harus ditelusuri secara transparan dan profesional.
“Kalau memang ada laporan dan indikasi dugaan suap, jangan sampai publik hanya disuguhi kabar yang simpang siur. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas membuka duduk perkaranya secara terang,” kata Joko.
Pernyataan tersebut disampaikan KAMAKSI menyikapi pemberitaan mengenai dugaan suap Dirut Telkomsel yang disebut telah diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pemberitaan LampuMerah.co.id, dugaan tersebut turut dikaitkan dengan penelusuran mengenai PT Mestika Indonesia dan PT Kode Digital Nusantara. Artikel itu juga menyinggung nama Robert Walla serta struktur kepemilikan dan jejak digital sejumlah entitas. Namun, sejumlah hubungan yang disebut dalam pemberitaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
### KAMAKSI: Jangan Ada Ruang Gelap dalam Tata Kelola BUMN
KAMAKSI menilai dugaan praktik suap, apabila terbukti, bukan sekadar persoalan individu. Kasus semacam itu dapat menyentuh persoalan tata kelola perusahaan, integritas manajemen, serta kepercayaan publik terhadap perusahaan negara dan anak usahanya.
Karena itu, KAMAKSI mendorong KPK maupun lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.
“Yang harus dicari bukan hanya siapa yang menerima atau memberi. Kalau memang ada tindak pidana, harus dilihat siapa yang merancang, siapa yang menjadi perantara, aliran dananya ke mana, serta apa kepentingan di baliknya,” ujar Joko.
Menurut dia, pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap hubungan bisnis dan perubahan struktur perusahaan yang disebut dalam pemberitaan apabila memang memiliki relevansi dengan perkara dugaan suap tersebut.
LampuMerah.co.id sebelumnya menyoroti adanya dugaan pergeseran bisnis dari PT Mestika Indonesia ke PT Kode Digital Nusantara. Media tersebut juga menyatakan bahwa dugaan pergeseran struktur digital, domain, dan kontrol administratif itu belum sepenuhnya terkonfirmasi secara resmi.
### KAMAKSI Minta KPK Telusuri Jejak Digital dan Korporasi
Joko mengatakan perkembangan teknologi membuat penelusuran perkara korupsi tidak hanya bergantung pada dokumen transaksi konvensional. Jejak digital, hubungan badan usaha, kepemilikan manfaat (*beneficial ownership*), kontrak, serta aliran transaksi dapat menjadi bagian dari bahan penyelidikan apabila relevan dengan perkara.
“Kalau ada hubungan antar badan usaha yang dianggap mencurigakan, tentu harus diuji dengan data dan dokumen. Jangan berdasarkan asumsi, tetapi jangan pula diabaikan kalau memang ada indikasi,” katanya.
Dalam pemberitaan yang menjadi rujukan, nama Robert Walla disebut berkaitan dengan catatan registrasi domain PT Mestika Indonesia melalui PT Infinys System Indonesia. Namun, informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan dengan dugaan suap Dirut Telkomsel.
Karena itu, KAMAKSI menegaskan tidak ingin melakukan vonis di ruang publik. Organisasi tersebut justru meminta aparat bekerja berdasarkan bukti dan memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila ditemukan perkembangan hukum yang signifikan.
### KAMAKSI: Jangan Ada Tebang Pilih
KAMAKSI juga mengingatkan agar penanganan dugaan korupsi tidak mengenal intervensi maupun tebang pilih.
Menurut KAMAKSI, Telkomsel merupakan perusahaan strategis dengan jutaan pelanggan dan posisi penting dalam ekosistem telekomunikasi nasional. Karena itu, tata kelola dan integritas jajaran manajemennya harus menjadi perhatian.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, siapapun orangnya harus diperiksa sesuai aturan. Jabatan tinggi tidak boleh menjadi tameng,” tegas Joko.
KAMAKSI, lanjut dia, akan memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong lembaga penegak hukum memberikan kepastian mengenai status laporan dugaan suap yang mencuat.
KAMAKSI juga meminta Telkomsel memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat informasi yang mengaitkan jajaran manajemennya dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Kalau tuduhan itu tidak benar, jelaskan dan buktikan. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan aparat mengusut sampai terang,” ujarnya.
KAMAKSI menilai transparansi menjadi penting agar isu dugaan suap tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terkait.
Pada akhirnya, Joko menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dikedepankan adalah **pembuktian berdasarkan hukum**. Dugaan tetap harus diposisikan sebagai dugaan sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Jangan ada penghakiman sebelum pembuktian. Tetapi jangan juga ada upaya menutup-nutupi kalau memang terdapat indikasi tindak pidana. KPK harus berani membuka perkara ini secara transparan ke publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Aset Eks Kepala BGN, Rp8,4 Miliar Disita dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:17 WIB

Kawal Pembangunan Berkualitas, Kejari Karo Terjun Langsung Lakukan Pendampingan Hukum Proyek Tembok Penahan Tanah

Kamis, 5 November 2026 - 00:13 WIB

Kajari Karo Ikuti Monev Penanganan Perkara dan Penyerapan Anggaran Pidsus Secara Virtual

Kamis, 5 November 2026 - 00:09 WIB

Kejutan Sederhana Hangatkan Kebersamaan Forkopimda Karo di HUT Kajari Karo

Rabu, 4 November 2026 - 23:59 WIB

Rumah Berdiri Tanah Dijual Lagi,..!!! Dugaan Jual Beli Ganda Rp330 Juta di Buleleng Minta Diusut

Rabu, 4 November 2026 - 23:46 WIB

Air Mengalir, Harapan Petani Menguat! Babinsa Slogohimo Dampingi Pembangunan Irigasi Perpipaan

Rabu, 4 November 2026 - 23:43 WIB

Kodim Sragen Buka Secara Resmi Karya Bhakti Tahap II Tahun 2026 di Desa Trombol Kecamatan Mondokan

Rabu, 4 November 2026 - 23:38 WIB

Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali

Rabu, 4 November 2026 - 23:33 WIB

Mengetuk Pintu Keadilan Larisman Sihombing, Hakim Candra di PN Tembilahan Tunjukkan Sikap Arif dan Bijaksana

Berita Terbaru