BANDUNG – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kepadatan lalu lintas akibat penumpukan kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Kelenteng, UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama unsur kewilayahan Kecamatan Andir turun melakukan penanganan, Selasa (13/10/2026).


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau para pemilik kendaraan, baik karyawan maupun pengunjung di wilayah Jalan Kelenteng, agar memanfaatkan fasilitas kantong parkir alternatif yang tersedia di kawasan Paskal 23.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, para juru parkir diarahkan untuk menata kendaraan sesuai dengan batas kapasitas yang diizinkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan meluber hingga memakan lajur utama jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penanganan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan ketertiban parkir di kawasan Kecamatan Andir.
UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Bandung mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan. Kepatuhan pengguna kendaraan serta penataan oleh juru parkir menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas.
Melalui penanganan ini, diharapkan penumpukan kendaraan di sepanjang Jalan Kelenteng dapat dikendalikan sehingga tidak mengganggu lajur utama dan aktivitas pengguna jalan lainnya.
(SAIPULLAH)




















