Masyarakat Cinta Keadilan Rencanakan Aksi Damai di Kantor Maybank Medan, Desak Tranparansi Perhitungan Kredit 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:22 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan , AgaraNews. Com // Masyarakat Cinta Keadilan berencana menggelar aksi damai di Kantor PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Cabang Diponegoro Medan, Jalan Diponegoro No. 18, Kota Medan, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta transparansi dan kejelasan mengenai perhitungan kewajiban kredit yang dipersoalkan oleh pihak debitur.

Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan tertanggal 21 September 2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan.

Dalam surat tersebut, Masyarakat Cinta Keadilan menyampaikan bahwa persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan permintaan penjelasan tertulis mengenai rincian kewajiban kredit, termasuk sisa pokok utang, bunga, denda, biaya lainnya, serta pencatatan pembayaran yang telah dilakukan debitur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak debitur menginginkan adanya keterbukaan informasi agar seluruh komponen perhitungan kewajiban kredit dapat diketahui secara jelas, terperinci, dan dapat diverifikasi berdasarkan dokumen yang sah.

DESAK RINCIAN UTANG DAN RIWAYAT PEMBAYARAN

Masyarakat Cinta Keadilan meminta PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memberikan penjelasan tertulis mengenai dasar perhitungan kewajiban kredit yang dipersoalkan.

Permintaan tersebut mencakup rincian sisa pokok utang, perhitungan bunga, denda dan biaya lainnya, formula perhitungan yang digunakan, serta riwayat pembayaran secara lengkap. Pihak debitur juga meminta penjelasan mengenai alokasi setiap pembayaran, baik untuk pokok utang, bunga, maupun komponen kewajiban lainnya.

Selain itu, persoalan mengenai dana talangan yang disebutkan dalam surat pemberitahuan turut menjadi perhatian. Pihak debitur menginginkan penjelasan mengenai dasar, pencatatan, serta pertanggungjawaban atas dana tersebut agar tidak menimbulkan ketidakjelasan dalam perhitungan kewajiban kredit.

Menurut Masyarakat Cinta Keadilan, keterbukaan informasi dan kejelasan dokumen merupakan hal penting agar persoalan dapat diperiksa secara objektif dan diselesaikan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

SOROTI PENCATATAN PEMBAYARAN PADA MASA PANDEMI

Persoalan pencatatan pembayaran selama masa pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu hal yang diminta untuk dijelaskan. Pihak debitur menginginkan kejelasan mengenai bagaimana pembayaran yang telah dilakukan diperhitungkan dalam sistem perbankan.

Apabila terdapat restrukturisasi, relaksasi, penundaan pembayaran, atau perubahan skema angsuran, pihak debitur meminta agar dokumen dan penjelasan terkait dapat diberikan sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan yang berlaku.

Dengan adanya keterbukaan tersebut, diharapkan setiap perbedaan pencatatan antara pihak debitur dan bank dapat ditelusuri serta diselesaikan melalui pemeriksaan dokumen dan rekonsiliasi data.

AKSI DAMAI DIJADWALKAN MULAI 20 OKTOBER 2026

Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi damai direncanakan berlangsung pada sejumlah tanggal mulai 20 Oktober hingga 16 Desember 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kantor PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Cabang Diponegoro Medan, Jalan Diponegoro No. 18, Kota Medan.

Kegiatan direncanakan meliputi penyampaian orasi secara damai, pembacaan pernyataan sikap, serta penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada pihak bank.

Penanggung jawab aksi, Farasian F. Marbun, S.H., menyatakan dalam surat pemberitahuan bahwa kegiatan tersebut direncanakan dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

Penyelenggara juga menyatakan komitmennya untuk melaksanakan aksi tanpa kekerasan, intimidasi, ancaman, maupun tindakan perusakan terhadap fasilitas umum atau fasilitas milik pihak bank.

MENDORONG DIALOG DAN PENYELESAIAN SECARA PROFESIONAL

Masyarakat Cinta Keadilan berharap pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dapat memberikan tanggapan tertulis yang jelas dan terperinci serta membuka ruang dialog bersama debitur dan kuasa hukumnya.

Penyelesaian melalui komunikasi, pemeriksaan dokumen, dan rekonsiliasi data dinilai penting agar persoalan yang dipermasalahkan dapat ditangani secara objektif dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum.

Penyelenggara juga telah menyampaikan pemberitahuan serta permintaan koordinasi kepada pihak kepolisian agar rencana penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Cinta Keadilan menegaskan bahwa tujuan utama penyampaian aspirasi tersebut adalah memperoleh kejelasan atas persoalan kredit yang dipermasalahkan dan mendorong penyelesaian yang adil bagi para pihak.    (DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian , ” Satreskrim Polrestabes Surabaya Layak Diapresiasi Sukses Tangkap Moch Gati Oknum Advokat Tersangka Tipu Gelap Rp.520 juta 
Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil dan Tes Urine Warga Binaan : Hasil Negatif,..!!!
Sinergi Tiga Pilar,..!!! Kejari Karo, BPN dan Kemenag Serahkan 11 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum Aset Umat
Kejari Karo Ikuti Monev Alumni Diklat Kejaksaan RI 2025 dan Peraih Adhi Adhyaksa 2024-2025
Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 
Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin
Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial
Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Berita Terbaru