Tindak Lanjuti Pemberitaan, Satres Narkoba Polres Simalungun dan BNN Datangi Lokasi di Perdagangan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:10 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Com – Polres Simalungun melalui Satres Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Perdagangan. Pengecekan dilakukan di Lingkungan 11, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/10/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, mengatakan langkah itu merupakan wujud respons cepat Polri terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pemberitaan tersebut langsung kami tindaklanjuti atas perintah lisan Kapolres Simalungun. Setiap informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal narkoba, pasti kami respons,” ujar AKP Verry Purba.Menurut AKP Verry Purba, kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perintah lisan Kapolres Simalungun, serta pemberitaan media online mengenai dugaan peredaran narkotika di Perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Alek Sidabutar, S.H., bersama personel Satres Narkoba dan BNN Kabupaten Simalungun mendatangi lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

AKP Verry Purba mengungkapkan, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ,” ucapnya.

Usai pengecekan, personel berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Petugas meminta Kepling dan warga segera melapor ke Satres Narkoba Polres Simalungun atau BNN Kabupaten Simalungun bila menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor. Peran serta warga sangat penting karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba,” kata AKP Verry Purba.Polres Simalungun memastikan tetap menjaga komunikasi dengan Kepling dan masyarakat setempat. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.“Apabila ada informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, akan kami selidiki dan tindak tegas. Hasil kegiatan ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tutup AKP Verry Purba.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Police Go to School, Polsek Koja Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan
Terkait Dugaan Kasus Asusila di SMAN 1 Genteng, Rofiq Azmi Rencanakan Hearing Dengan DPRD Banyuwangi 
25 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tanpa Gaji, Bu Mistiyem asal Pagak Malang Dideportasi Usai Tuntut Hak Rp1,4 Miliar
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel
Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi
Jalan Menuju Gampong Pucuk Lembang Harus Diperbaiki Menyeluruh, Jangan Hanya Berfokus Pada Satu Titik Kerusakan
Soroti Sikap Majelis Hakim PN Subang, Tim Advokat Rikha Permatasari Resmi Adukan ke KY
Penasihat Hukum Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten Tangani Kasus Dugaan Penipuan RP 9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Police Go to School, Polsek Koja Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Terkait Dugaan Kasus Asusila di SMAN 1 Genteng, Rofiq Azmi Rencanakan Hearing Dengan DPRD Banyuwangi 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:51 WIB

25 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tanpa Gaji, Bu Mistiyem asal Pagak Malang Dideportasi Usai Tuntut Hak Rp1,4 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:46 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Soroti Sikap Majelis Hakim PN Subang, Tim Advokat Rikha Permatasari Resmi Adukan ke KY

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Penasihat Hukum Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten Tangani Kasus Dugaan Penipuan RP 9 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:19 WIB

Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi Diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi

Rabu, 21 Okt 2026 - 04:40 WIB