Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:01 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Dalam kegiatan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, serta ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods, yang menurut laporan terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

Proses tersebut diperlukan guna menilai status masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas Media Center Jabodetabek

Reporter : Edo

Berita Terkait

Police Go to School, Polsek Koja Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan
Terkait Dugaan Kasus Asusila di SMAN 1 Genteng, Rofiq Azmi Rencanakan Hearing Dengan DPRD Banyuwangi 
25 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tanpa Gaji, Bu Mistiyem asal Pagak Malang Dideportasi Usai Tuntut Hak Rp1,4 Miliar
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel
Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi
Jalan Menuju Gampong Pucuk Lembang Harus Diperbaiki Menyeluruh, Jangan Hanya Berfokus Pada Satu Titik Kerusakan
Soroti Sikap Majelis Hakim PN Subang, Tim Advokat Rikha Permatasari Resmi Adukan ke KY
Penasihat Hukum Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten Tangani Kasus Dugaan Penipuan RP 9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Police Go to School, Polsek Koja Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Terkait Dugaan Kasus Asusila di SMAN 1 Genteng, Rofiq Azmi Rencanakan Hearing Dengan DPRD Banyuwangi 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:51 WIB

25 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tanpa Gaji, Bu Mistiyem asal Pagak Malang Dideportasi Usai Tuntut Hak Rp1,4 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:46 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Soroti Sikap Majelis Hakim PN Subang, Tim Advokat Rikha Permatasari Resmi Adukan ke KY

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Penasihat Hukum Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten Tangani Kasus Dugaan Penipuan RP 9 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:19 WIB

Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi Diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi

Rabu, 21 Okt 2026 - 04:40 WIB