Tanah Karo, AgaraNews.com // Kepala Kejaksaan Negeri Karo menghadiri dan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Karo dengan Satuan Pendidikan se-Kabupaten Karo yang berlangsung dengan khidmat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.,Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karo, bersinergi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karo dan para kepala satuan pendidikan.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah nyata Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen Kejari Karo dalam memberikan pendampingan hukum (Legal Assistance), pertimbangan hukum, serta pengawasan pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil demi mendukung tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum.
Melalui sinergitas yang kuat antara Kejaksaan Negeri Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo, diharapkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Bumi Turah Karo Simalem semakin maju, aman, dan berintegritas.(Lia Hambali)




















