Tim URC Elang Sakti Jatanras Satreskrim Polres Tebingtinggi, Tangkap 5 (Lima) Orang Terduga Pelaku Pencurian Di Gudang CV.Tetap Jaya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Com – Tim URC Elang Sakti Jatanras Satreskrim Polres Tebingtinggi yang di Pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rangga Anugrah Putra Risdin, S.Tr. I.K, menangkap 5 (Lima) orang terduga pelaku pencurian Geranit milik CV. Tetap Jaya. Kelima terduga pelaku ditangkap di Jl. Soekarno Hatta No.68 Kel. Tambangan Kec. Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat siang (05/06/2026).

Kelima tersangka diketahui berinisial B (43 Tahun), E (21 Tahun) A (18 Tahun), I (23 Tahun) dan D (30 Tahun).

Hal ini sesuai pernyataan Kasatreskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelapor, Saleh Prananda Hasibuan membuat laporan terkait adanya aksi pencurian Geranit tersebut.Kelima terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa Bon Surat Jalan & Flashdisk merk Sandisk berisikan Rekaman CCTV. Kini kelima pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Dr.Herikson Siahaan, S.H., M.H., pada Jum’at (05/06/2026).

Akibat pencurian tersebut, CV. Tetap Jaya mengalami kerugian. Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Polres Tebingtinggi dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi. (MS)

Berita Terkait

Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
Firma Hukum KCBI Jerat Pelaku dengan Pasal 170 & 354 KUHP Buntut Penyiksaan di Bogor 
Ketua LSM Trinusa Apresiasi Progres Penanganan Perkara Polres Pasuruan Kota, Desak Segera Tetapkan Tersangka
Kirim Tim Esport Ke Kapolri Cup Polda Sumut, Polres Sergai Komitmen Dukung Bakat Anak Muda
Polsek Dolokmerawan Selesaikan Masalah Pencurian Lewat Problem Solving
Polsek Padanghulu Ikuti Gotong Royong Bersih Lingkungan Di Pasar Gambir
Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Di Pantai Cermin
Menanggapi Keluhan Pengguna Jalan, di Pekan Idanögawo Kasat Satpol – PP Segera Tertibkan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:57 WIB

Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:54 WIB

Firma Hukum KCBI Jerat Pelaku dengan Pasal 170 & 354 KUHP Buntut Penyiksaan di Bogor 

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:50 WIB

Ketua LSM Trinusa Apresiasi Progres Penanganan Perkara Polres Pasuruan Kota, Desak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:41 WIB

Kirim Tim Esport Ke Kapolri Cup Polda Sumut, Polres Sergai Komitmen Dukung Bakat Anak Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:37 WIB

Polsek Dolokmerawan Selesaikan Masalah Pencurian Lewat Problem Solving

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:30 WIB

Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Di Pantai Cermin

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Menanggapi Keluhan Pengguna Jalan, di Pekan Idanögawo Kasat Satpol – PP Segera Tertibkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:44 WIB

DPD SPMI Karo dan Jajaran Mendesak Aparat Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tanah Karo

Berita Terbaru