Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Di Pantai Cermin

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:30 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Terduga pelaku ditangkap dirumahnya tepatnya di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menerangkan Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda L. Torosky RBP Manik, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Kemudian melalui undercover buy, Saat tersangka MS hendak bertransaksi dan menyerahkan barang haram tersebut, petugas yang berada di lokasi langsung menyergapnya tanpa perlawanan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip transparan berisi butiran sabu dengan berat bersih (netto) 0,8 gram, satu kotak rokok kosong yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, satu bungkus plastik berisi klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil penjualan.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terduga pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba dan ditangani Satnarkoba Polres Sergai. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para terduga pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

Benar, terduga pelaku berinisial MS beserta barang bukti saat ini sudah diamankan. Sat Narkoba Polres Sergai Juga pernah menangani terduga pelaku yang juga merupakan Residivis Kasus Narkotika. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami akan terus memperdalam kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya”, ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti di Satnarkoba Polres Sergai untuk proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka melanggar dengan Pasal 114 dan Pasal 609 Undang-Undang tentang Narkotika, pungkas Kasi Humas. (MS)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB