Masyarakat Jonggon Desa dan Masyarakat Adat Dayak Basab Laporkan Dugaan Pengrusakan, Pencurian, Penganiayaan, dan Pengancaman ke Polda Kalimantan Timur

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:10 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kaltim, AgaraNews. Com  // Masyarakat Jonggon Desa dan Masyarakat Adat Dayak Basab didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dan LBH DPN Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) telah melaporkan Bapak I Nyoman Suteja (purnawirawan polisi) dan oknum Brimob kepada Institusi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk, Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Penganiayaan, Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman, Perampokan, Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung terhadap pondok/rumah milik warga Jonggon Desa.

Bahwa perlu diketahui peristiwa pembongkaran tersebut sudah dilakukan berulang kali dan terakhir terjadi lagi pada hari, tanggal : Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di daerah Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam peristiwa tersebut sebanyak 18 (delapan belas) orang yang menjadi korban dan kemudian beberapa korban mengalami trauma bahkan dampak dari peristiwa tersebut ada warga yang meninggal dunia :

Bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil dan immateril, seperti:

rumah/pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal mereka sudah hancur, alat-alat perlengkapan rumah mereka diduga hilang atau diambil tanpa hak, antara lain: parang, gergaji, Semprot, Sinso, Gerinda, Kompor Gas, Tabung Gas, Mesin Genset, ternak ayam milik korban, tanaman dihacurkan dll. Selain itu, yang menjadi sangat miris terdapat juga selimut, BH milik

seorang wanita sebagai korban juga disobek oleh oknum pada saat di lokasi kejadian.

Bahwa berdasarkan Nomor: LP/B/272/VI/2026/SPKTIII/Polda Kaltim, tanggal 04 Juni 2026, Korban bersama Kuasa Hukum telah melaporkan Bapak I Nyoman Suteja dan oknum Brimob terkait dugaan Tindak Pidana kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yakni:

1. Dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk Pasal 242);

2. Dugaan Tindak Pidana Pencurian (Pasal 476);

3. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 466);

4. Dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman (Pasal 482);

5. Dugaan Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung

(Pasal 521); dan

6. Penyertaan (Pasal 20).

Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh karena itu, kami para kuasa hukum dan para korban berharap aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dapat segera mengambil langkah

cepat, konkret, profesional, objektif, dan transparan guna menuntaskan permasalahan yang kami laporkan ini serta menindak tegas bagi pelaku yang melanggar hukum dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(Lia Hambali)

Sumber : LBH DPN SPASI & LBH MADN

 

 

 

 

 

Berita Terkait

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Kementrian Pertanian RI Dr. Abdul Roni Angkat Di Sidikalang
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Dengan Penyampaian Pemandang Umum Fraksi 
Bupati Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli Bagi Segenap ASN Pemkab Pakpak Bharat
Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting Berangkatkan Kontingen Jamda XI ke Sibolangit “Jaga Nama Baik Karo, Rendah Hati, Pulang Sehat”
Diduga Starlink Senilai 24 Juta di Desa Sisobahili Ulugawo Belum Dibelanjakan
Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Warga Kalibaru Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:59 WIB

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Kementrian Pertanian RI Dr. Abdul Roni Angkat Di Sidikalang

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:47 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Dengan Penyampaian Pemandang Umum Fraksi 

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bupati Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli Bagi Segenap ASN Pemkab Pakpak Bharat

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:40 WIB

Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting Berangkatkan Kontingen Jamda XI ke Sibolangit “Jaga Nama Baik Karo, Rendah Hati, Pulang Sehat”

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:21 WIB

Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Warga Kalibaru Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:15 WIB

Jelang Hari Koperasi Nasional 2026, Kelompok Aktivis Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Provokasi

Berita Terbaru