Tim Elang Sakti Dan Unit Tipidter Polres Tebingtinggi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:29 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Com – Tim Jatanras Elang Sakti bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebingtinggi mengamankan seorang pria berinisial SB (39), yang merupakan warga Galang Kabupaten Deli Serdang yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal saat personel yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., melaksanakan patroli rutin di Jalan Lintas Tebingtinggi–Dolokmasihul, tepatnya sebelum underpass jalan tol.

Petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang terparkir di area perkebunan sawit. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu unit baby tank berisi sekitar 600 liter BBM jenis solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi, tiga unit baby tank kosong, serta satu unit mesin pompa elektrik yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

“Saat melaksanakan patroli di Jalan Lintas Tebingtinggi–Dolokmasihul, tepatnya sebelum underpass jalan tol, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel yang terparkir di area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan yang diduga merupakan BBM bersubsidi”, kata Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.

Petugas kemudian mengamankan supir truk beserta kendaraan dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Colt Diesel nomor polisi BK 9536 XN, satu unit baby tank berisi sekitar 600 liter solar, tiga unit baby tank kosong, dan satu unit mesin pompa elektrik.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 40 angka 12 dan angka 14 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (MS)

Berita Terkait

BPBD Aceh Timur Minta Keuchik dan Kadus Segera Kumpulkan Data Rehab Rumah, Sisa Bantuan 20 Persen Siap Dicairkan
Turun Langsung,..!!! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
Kapolres Simalungun Turun Langsung Ke Lokasi Banjir: Polri Hadir Untuk Masyarakat, Dari Evakuasi Hingga Dapur Umum dan Bantuan Air Bersih
Sigap,..!!! Polsek Dolok Batu Nanggar Terjun Langsung Bantu Evakuasi Korban Banjir Luapan Sungai Sikam, 150 Rumah Warga Terdampak
Polwan Turun ke Dapur Umum, Personel Samapta Distribusikan Air Bersih bagi Korban Banjir Bandang Dolok Batu Nanggar
Hanya 4 Jam,..!!! Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Yang Masuk Rumah Warga Dini Hari, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Berhasil Diamankan
Deli Serdang Dorong Penguatan Sinergi dengan OJK Sumut di Bawah Kepemimpinan Baru
Polsek Padanghulu Gelar Jumat Curhat, Warga Usulkan Peningkatan Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

BPBD Aceh Timur Minta Keuchik dan Kadus Segera Kumpulkan Data Rehab Rumah, Sisa Bantuan 20 Persen Siap Dicairkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Turun Langsung,..!!! Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:02 WIB

Kapolres Simalungun Turun Langsung Ke Lokasi Banjir: Polri Hadir Untuk Masyarakat, Dari Evakuasi Hingga Dapur Umum dan Bantuan Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sigap,..!!! Polsek Dolok Batu Nanggar Terjun Langsung Bantu Evakuasi Korban Banjir Luapan Sungai Sikam, 150 Rumah Warga Terdampak

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:52 WIB

Polwan Turun ke Dapur Umum, Personel Samapta Distribusikan Air Bersih bagi Korban Banjir Bandang Dolok Batu Nanggar

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:42 WIB

Deli Serdang Dorong Penguatan Sinergi dengan OJK Sumut di Bawah Kepemimpinan Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polsek Padanghulu Gelar Jumat Curhat, Warga Usulkan Peningkatan Patroli Malam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:29 WIB

Tim Elang Sakti Dan Unit Tipidter Polres Tebingtinggi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru