08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta PenetapLogisan Tersangka Kasus BRI-Telkom

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:25 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com // Puluhan massa yang tergabung dalam Logis 08 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kamis (11/6) siang.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, mengatakan pihaknya hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang diduga melibatkan PT BRI dan PT Telkom Indonesia. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Anshar Ilo dalam keterangannya di sela-sela aksi, Kamis (11/06).

Mantan Waketum DPP KNPI ini menuturkan perkara tersebut harus diusut hingga ke akar-akarnya mengingat nilai kerugian negara yang beredar dalam pemberitaan mencapai angka yang sangat besar.

“Kami meminta KPK segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” ujar eks aktivis HMI ini.

Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset, penyitaan, dan mekanisme asset recovery sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Fuad B Wakil Ketua Umum Logis 08 yang bertindak sebagai Jendral lapangan aksi menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara yang diselewengkan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, kami meminta agar seluruh kerugian negara yang timbul dapat dipulihkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Ilmu Sosial Politik Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Logis 08 juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mencegah praktik korupsi serupa terjadi di masa mendatang.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan orasi serta menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak terkait sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di akhir aksi, Anshar Ilo mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan media untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Fuad.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search
Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut
Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:06 WIB

Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers

Senin, 27 Juli 2026 - 23:59 WIB

Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search

Senin, 27 Juli 2026 - 23:47 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 23:41 WIB

Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut

Senin, 27 Juli 2026 - 23:36 WIB

Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo

Senin, 27 Juli 2026 - 23:33 WIB

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31 WIB

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal

Berita Terbaru