Perayaan HUT ke-26 Kabupaten Aceh Singkil Resmi Ditutup

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 02:39 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. agaranews.com- Puncak penutupan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-26 Kabupaten Aceh Singkil resmi ditutup diisi dengan pertunjukan seni budaya dan sekaligus penyerahan hadiah secara simbolis kepada pemenang perlombaan yang diseleksi dengan cermat di Gedung Olah Raga (GOR) Kasim Tagok, Singkil Utara pada Sabtu (3/5/2025)

Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berpartisipasi dalam perayaan HUT ke-26 Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Acara penutupan ini menjadi momentum perjalanan daerah dan memperkokoh komitmen untuk membangun masa depan Aceh Singkil yang lebih baik” terangnya.

“ini bukan hanya slogan, melainkan sebuah panggilan moral untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sejalan dengan kearifan lokal” pungkasnya.

Di suasana hangatnya kemeriahan hari puncak peringatan HUT yang ke-26, di warnai seni budaya di sertai dengan Kehadiran Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon SH, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman SH., Sekda Aceh Singkil Edy Widodo SKM. M.Kes, jajaran Forkopimda, anggota DPRK, kepala SKPK, para tokoh, pelaku UMKM, seniman, dan masyarakat.

Dengan ditutupnya perayaan hari jadi tersebut masyarakat Kabupaten Aceh Singkil kembali melanjutkan aktivitas sehari-hari dengan semangat baru.

Alga

Berita Terkait

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan
Begini Jawaban Sekjen SPSI Aceh Singkil, Terkait Isu Tentang Realisasi Plasma Oleh Pihak PT Nafasindo
Kabupaten Aceh Singkil Merayakan HUT Yang ke-26 Degan Meriah dan Penuh Makna
PENEMUAN SALAH SATU KORBAN KECELAKAAN TUNGGAL DI ALIRAN SUNGAI LAE KOMBIH
Pemuda Aceh Singkil Laporkan Ke Kapolres : Perusakan Dan Perambahan Kawasan Hutan Secara Terbuka Kian Merajalela 
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Kabulkan tuntutan Tim JPN Kejari Mencabut Hak Kekuasaan Orang Tua atas Alfira dari ayahnya.
Masyarakat Aceh Singkil Minta Pemda Surati ATR, BPN Pusat Untuk Evaluasi Perijinan HGU PT Nafasindo 3007 ha.
Begini Penjelasan Kades Ladang Bisik, Bukan Dipecat, Melainkan Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:12 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Nyata Kebersamaan TNI-Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Sholat Subuh Keliling, Perkuat Ikatan Spiritual dan Kamtibmas Bersama Warga Pademangan 

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:54 WIB

Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:49 WIB

Berkat Informasi Warga, Dua Petani di Mardingding Diamankan Terkait Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:47 WIB

Polantas Karo Atur Lalu Lintas dan Pantau Arus Balik  Cuti bersama di Jalur Medan–Berastagi

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:38 WIB

SiPropam Polres Tanah Karo Lakukan Pengawasan Personel Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Waisak

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Tegaskan : Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran, Bukan Disalahgunakan

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:30 WIB

Personel Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Gelar Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital

Berita Terbaru