Pemkab Aceh Singkil Genjot Reforma Agraria, 2.442 Hektare Lahan Hutan Siap Dibagikan ke Petani!

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:26 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai keadilan agraria, mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, menjelaskan bahwa reforma agraria hadir untuk menata kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, terutama tanah, demi kepentingan rakyat kecil seperti petani, buruh tani, dan nelayan.

Sudarman juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Aceh Singkil ada seluas 2.442 hektare lahan cadangan pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam program reforma agraria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan ini rencananya akan dimanfaatkan oleh para petani setempat yang dibuktikan dengan KTP Aceh Singkil.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengusulkan agar sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diberikan cap khusus yang melarang objek tanah diperjualbelikan selama 20 tahun sejak diterbitkan.

“Kebijakan ini penting agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi melalui kepemilikan lahan,” tambahnya.

Oyon menegaskan komitmen Pemkab Aceh Singkil untuk meningkatkan hasil dan mutu produksi sawit rakyat. Ia berharap Kantor Pertanahan Aceh Singkil selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan penerima sertifikat PTSL tahun ini, agar program ini benar-benar tepat sasaran, yakni diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin lokal.

“Jadi jikalau ada orang kaya dan orang luar dari Aceh Singkil masuk, saya akan batalkan melalui SK Bupati,”.@

Berita Terkait

Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil
Formas Pertanyakan Penanganan Kasus PSR, Desak Kejati Aceh Turun Tangan
Puluhan Tahun Diduga Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Dinilai Jadi Penyebab Banjir Aceh Singkil
FORMAS Nilai Mandeknya APBK 2026 Cerminkan Gagalnya Relasi Pemda–DPRK Aceh Singkil
Gotong Royong Bangun Harapan Pasca Banjir di Desa Gosong Telaga Barat
Drama Nasional yang Menggantikan Urgensi: Bencana Aceh Terlupakan di Tengah Perselisihan Politik
FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran
Formas Desak Bupati Aceh Singkil Copot Kabag Prokopim: “Ini Bukan Kesalahan Teknis, Ini Pembungkaman!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:56 WIB

Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Kodam XIX/TT Dukung Penuh Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau

Sabtu, 25 April 2026 - 14:17 WIB

Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee

Sabtu, 25 April 2026 - 14:14 WIB

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:12 WIB

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 14:09 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:32 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:14 WIB