Dugaan Proyek ‘ Siluman ” Paving Block Jalan Raya Wisma Tropodo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 11:17 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, AgaraNews .com // Proyek dari pokok – pokok pikiran ( POKIR ) aspirasi anggota DPRD kabupaten Sidoarjo diduga tidak sesuai dengan pelaksanaannya .

Proyek yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di papan informasi kemungkinan besar adalah proyek ilegal atau ‘ siluman ” yang tidak transparan dan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi serta tidak sesuai aturan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilaporkan oleh aktivis dan pewarta Arif Garuda dan beberapa media lokal , tidak adanya papan informasi dapat mengindikasikan bahwa proyek tersebut berusaha menghindari pengawasan publik seperti yang diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku

Tidak adanya papan informasi yang menunjukkan detail Proyek seperti nama , kegiatan , lokasi , nomor kontrak , nilai proyek , jangka waktu , dan sumber pendanaan.Menjadikan dugaan kuat bahwa proyek tersebut adalah proyek “siluman” karena tidak ada transparansi dan pengawasan dari masyarakat

Pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi termasuk mutu dan kualitas material , yang sulit dikontrol karena masyarakat tidak dapat memantau dengan baik

Menjadikan potensi penyalahgunaan anggaran karena proyek tidak dapat diawasi pengunaan dananya secara terbuka , dugaan pelanggaran peraturan kewajiban adanya papan informasi proyek yang jelas dan mudah dilihat terutama untuk proyek yang dibiayai negara ( APBN / APBD )

Pada awalnya proyek tersebut di dalam pelaksanaannya tidak terpasang papan informasi setelah ditanyakan dan ditegur oleh aktivis dan pewarta Arif Garuda baru dalam beberapa hari papan informasi tersebut di pasang . Ini kan sudah melanggar aturan .

Menimbulkan dampak dan implikasinya masyarakat kehilangan hak nya untuk mengawasi dan berpartisipasi didalam pembangunan .

Pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya , karena tidak ada pengawasan dari pihak luar ( masyarakat dan media )

Terhambatnya akuntabilitas proyek dan potensi korupsi atau penyelewengan dana publik , bersambung.( Arif Garuda/ Lia Hambali)

// Ali //

Berita Terkait

Abaikan Perpres Nomor 54 , Proyek Yang Pekerjaannya Tidak Sesuai Dengan Papan Informasi Dipertanyakan Warga
Tim SPI KPK Soroti Soppeng, Mobil Dinas dan Alat Berat Diduga Jadi Aset Pribadi Pejabat
CIC Mendesak Kejagung Tangkap Bos Timah Yang Masih Berkeliaran,Ucapan Gubernur Radio Rusak
Dua Tersangka Korupsi Jembatan Silayar Ditetapkan, Kerugian Negara Tembus Rp2,6 Miliar
Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kejati Sumut dan Kantor Gubernur
APMPEMUS dan GAMBESU Kembali Bersilaturahmi dengan Kasi Penkum, Desak Kejati Sumut Serius Usut Dugaan Korupsi di PT SGN Kwala Madu
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
AMAK Indonesia Temukan Penyalahgunaan Anggaran DAK Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, Laporkan ke KPK dan Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:22 WIB

Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2026

Kamis, 23 April 2026 - 15:18 WIB

Progres Terus Dikebut, Personel Koramil 06/Kerajaan Laksanakan Pelesteran Kupingan Jembatan Gantung Garuda

Kamis, 23 April 2026 - 15:16 WIB

Stop Aksi Bullying, Babinsa Koramil 07/Salak Berikan Wasbang kepada Murid SDN 030415

Kamis, 23 April 2026 - 15:13 WIB

Dandim 0206/Dairi Dampingi Tim Wasrik Sidak Titik Strategis, Perkuat Transparansi di Satuan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Kodim 0206/Dairi Terima Kunjungan Tim Wasrik Pos Audit ITDAM I/Bukit Barisan

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ke 128 Kodim/Padang Pariaman Renovasi Mushola Jambu Putiah Batu Gadang

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi RTLH Milik Warga

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0308/Padang Pariaman Renovasi Mushola Al- Mukmin 

Berita Terbaru