Proyek Pemindahan Sampah di TPA Burangkeng Disorot, Prabu Peduli Lingkungan Minta Dihentikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:57 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, AgaraNews. Com – Proyek pemindahan sampah dari lahan tol ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta dihentikan. Permintaan tersebut disampaikan Prabu Peduli Lingkungan bersama warga setempat.

Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, mengatakan proyek yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sempat disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial itu dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami meminta proyek ini dihentikan demi menyelamatkan uang rakyat,” tegas Carsa, Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Carsa menjelaskan, sampah di lahan tol tersebut hanya dipindahkan sejauh sekitar 100-200 meter karena lokasinya berdampingan langsung dengan area TPA Burangkeng.Ia menyebut ada tiga alasan utama. Pertama, proyek dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan proyek sehingga dianggap proyek siluman.

“Kami meminta keterbukaan informasi terkait pelaksanaan proyek ini. Kami minta rincian biaya dan teknis pekerjaannya,” kata Carsa.

Berdasarkan data yang dimiliki Prabu Peduli Lingkungan, nilai proyek di atas Rp5 miliar, namun informasi yang beredar di media sosial menyebut sekitar Rp7 miliar. Anggaran itu dipakai untuk sewa alat berat seperti dump truck, excavator, bulldozer, hingga wheel loader.

“Jadi tidak jelas nilai anggarannya, simpang siur,” ujarnya.

Kedua, terkait status lahan. Menurut Carsa, lahan yang dibebaskan pihak tol itu sudah menjadi gunung sampah dan sebelumnya merupakan bagian dari area TPA Burangkeng. Namun saat pembebasan, uang ganti rugi justru tidak diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi, melainkan oleh perorangan.

Padahal lahan itu milik TPA Burangkeng, tetapi uang pembebasannya diterima perorangan,” kata Carsa.

Ketiga, proyek-proyek sebelumnya di TPA Burangkeng kerap bermasalah. Ia mencontohkan proyek sewa alat berat yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp24,56 miliar karena Pemkab Bekasi tercatat memiliki 12 unit alat berat yang tidak terpakai.

“Anehnya, perusahaan penyewa alat berat yang menjadi temuan BPK itu kini dipakai kembali di proyek pemindahan sampah ini,” ujarnya.

Carsa juga menyinggung proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau pengolahan air lindi di TPA Burangkeng senilai Rp10 miliar yang saat ini tidak dapat dioperasikan. Berdasarkan temuan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, IPAL tersebut menyerupai IPAL industri, bukan untuk TPA.

“Jangan sampai proyek di TPA Burangkeng terus bermasalah. Kami tidak ingin hal itu terulang,” kata Carsa.

Ia berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung memantau pelaksanaan proyek tersebut.(Lia Hambali/Sky)

Berita Terkait

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas
Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan
Polres Metro Jakarta Utara Gelar Operasi Patuh Jaya 2026 di Pos 9 Koja, Tegakkan Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Ini Klarifikasi Polsek Pamatang Silimahuta : Cek Lokasi Kedai Tuak di Saribudolok, Tidak Ditemukan Praktik Judi Togel
Lapor Ke Prabowo di Sidang Kabinet, Bahlil : Stok Pertalite Aman 16-18 Hari, PNBP Minerba Dibidik Tembus Rp 165 Triliun 
Apresiasi Untuk Bahlil : Stop Ekspor Gas Demi Industri Dalam Negeri, Survei IPO Catat Sebagai Menteri Paling Diingat Publik 

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:26 WIB

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Senin, 21 September 2026 - 19:55 WIB

Geumpang Memanas: Penertiban Menyasar Tenda Warga, Dugaan Tambang yang Didukung Modal Cina Belum Terjawab

Senin, 21 September 2026 - 17:20 WIB

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Sorotan PETI Geumpang Makin Tajam, Nama Wakil Bupati Muncul di Kolom Komentar, APW-LLA Minta Dugaan Keterlibatan Diuji

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Dugaan Jalur Kilat SIM C di Satpas Polres Pidie, Biaya Disebut Jauh di Atas Tarif ResmiDugaan Jalur Kilat SIM C di Satpas Polres Pidie, Biaya Disebut Jauh di Atas Tarif Resmi

Kamis, 3 September 2026 - 18:23 WIB

APW Soroti Dugaan Setoran dalam Penanganan PETI Pidie, Minta Propam dan Irwasum Lakukan Pemeriksaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan

Berita Terbaru