Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Bupati Sampaikan Pidato Ranperda APBD TA 2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:47 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pakpak Bharat, Agara News. Com // Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Pakpak Bharat hari ini (22/06/2026). Franc membacakan pidato nota pengantar ini dihadapan sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS.

Diawal pidatonya, Franc menjelaskan bahwa nota pengantar atas Ranperda inj secara umum menguraikan capaian kinerja keuangan Daerah.Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Laporan Keuangan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu yang lalu dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat, jelas Bupati diawal pidatonya.

Berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah menyatakan, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. ( JB )

—-2026—-

Berita Terkait

80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri : Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat
Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif
Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan
Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” dan Permintaan Uang Tidak Terbukti Berdasarkan Hasil Klarifikasi
Sekdes Sumber Sari Disorot, DPP AMI Minta Bupati Kampar Bertindak
INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat
Kontrak Proyek Jalan Pangala–Awan Toraja Utara Diubah Berulang Kali, L‑KONTAK Siap Lapor Ke Penegak Hukum

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WIB

80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri : Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:00 WIB

Setelah Ditabrak BMW Mewah Putra Konglomerat, Ini kisah Andi (RA) dan Keluarganya yang Kini Menunggu Keadilan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:52 WIB

Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:47 WIB

Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” dan Permintaan Uang Tidak Terbukti Berdasarkan Hasil Klarifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:38 WIB

INDODAX Dukung Sertifikasi Influencer Kripto Jadi Langkah Positif untuk Bangun Ekosistem yang Lebih Sehat

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:35 WIB

Kontrak Proyek Jalan Pangala–Awan Toraja Utara Diubah Berulang Kali, L‑KONTAK Siap Lapor Ke Penegak Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:31 WIB

Diduga Gerah Pemberitaan, Oknum Ketua P3A Karya Naga Kirim Ancaman kepada Wartawan

Berita Terbaru