BAPEMPERDA Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RT RW Kabupaten Blora

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 06:14 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA  –AGARANEWS.COM  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, melakukan review terkait perda no. 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Blora tahun 2021 – 2041.

 

Review ini dilakukan bersama Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bapemperda DPRD Blora, H. Mochamad Muchklisin, mengatakan, tujuan dari review tersebut adalah kesesuaian dengan kondisi yang berkembang dan mensikapi arah pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga lebih sinergi, integratif dan tepat sasaran.

 

“Dengan review ini tentunya kami mengharapkan agar perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tersebut lebih membuka potensi investasi sehingga bisa menarik minat investor untuk datang ke Blora,” ucapnya, kamis (14/11/2024).

 

Caksin sapaan akrabnya, menuturkan, review ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kemudahan serta memungkinkan potensi investor masuk ke Blora yang muaranya adalah kesejahteraan untuk masyarakat Blora.

 

“Saya sangat mendukung pengembangan investasi dan peningkatan potensi potensi yang ada di kabupaten Blora dapat dikembangkan dengan optimal dengan tetap mengedepankan kemanfaatan

ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan,”terangnya.

 

Selaras dengan hal tersebut, kepala bagian Hukum Sekretariat daerah Kab Blora, Slamet Setiono, SH menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyiapkan hal-hal yang terkait dengan penyusunan Perda RTRW tersebut.

 

“Review Perda RTRW ini merupakan langkah yang tepat untuk Blora ramah investasi dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan materi materi teknis yang lain yang kita siapkan untuk menindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DLH, DPUPR, Dinrumkimhub, DP4,” terang Slamet Setiono.

Reporter.  : mashuri, Hands

Sumber : liputan

Editor.     : TE JATENG

Berita Terkait

TNI dan Petani Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Utara
Dharma Wanita Aceh Tenggara Gandeng Puskesmas Lawe Sumur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pastikan Harga Beras Stabil Dipasaran Babinsa Koramil 02/Seunagan Turun Langsung Ke Pasar
Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli di Obyek Vital, Pastikan Keamanan Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos Bersama Warga di Desa Binaan
Babinsa Desa Langkak Sertu Muhammad Hadiri Musyawarah Desa di Balai Desa
Babinsa Posramil Suka makmue Cek Harga Sembako
Dandim 0116/Nagan Raya menghadiri undangan Rapat Acara Penempatan Koprasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:00 WIB

TNI dan Petani Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Utara

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Dharma Wanita Aceh Tenggara Gandeng Puskesmas Lawe Sumur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Pastikan Harga Beras Stabil Dipasaran Babinsa Koramil 02/Seunagan Turun Langsung Ke Pasar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli di Obyek Vital, Pastikan Keamanan Wilayah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos Bersama Warga di Desa Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Babinsa Posramil Suka makmue Cek Harga Sembako

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya menghadiri undangan Rapat Acara Penempatan Koprasi Merah Putih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

TNI dan Petani Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Utara

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:00 WIB