ACEH SINGKIL agaranews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Setelah sebelumnya mengumumkan dimulainya tahapan penatausahaan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kini telah menyelesaikan penginputan dan penyelesaian dokumen melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan intensif tersebut berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil pada Kamis (25/6/2026). Acara ini diikuti oleh admin SIPD dan operator dari seluruh SKPK dengan pendampingan langsung dari Tim BPKK Aceh Singkil.
Dalam kegiatan ini, masing-masing SKPK melaksanakan tahapan penatausahaan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Proses meliputi penyusunan aktor SIPD, pengaturan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) pada setiap sub kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Kas, validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian krusial dari tahapan administrasi agar pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan. Selama proses berlangsung, tim BPKK memberikan pendampingan teknis untuk memastikan setiap inputan pada aplikasi SIPD diselesaikan secara benar, tertib, dan sesuai regulasi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses penatausahaan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat segera dirampungkan sehingga tahapan berikutnya, yakni pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing SKPK, dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Dengan selesainya proses pencetakan DPA nantinya, Pemkab Aceh Singkil akan melanjutkan tahapan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program, kegiatan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil optimistis seluruh tahapan administrasi APBK Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi yang baik antara BPKK dan seluruh SKPK, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat segera berjalan secara optimal.
























