Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Penerimaan Murid Baru 2026 Wajib Berbasis Zonasi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:51 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meminta kepada seluruh sekolah untuk patuh dan taat dalam menerapkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026 secara zonasi. Permintaan tersebut ditegaskan oleh Bupati Aceh Singkil melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud, Syam’un, pada Senin (22/6/2026).

“Kami berharap dan berpesan agar dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026 ini, sekolah dapat melakukan secara zonasi,” sebut Syam’un.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan sekolah terhadap sistem zonasi merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan yang baik. Kebijakan ini dinilai sangat tepat karena dapat memberikan kesempatan kepada setiap calon siswa untuk melanjutkan studi di sekolah terdekat.

“Dengan adanya saling koordinasi antara kepala sekolah, tentunya seluruh sekolah ini dapat saling mengisi,” tambahnya.

Selain itu, Syam’un juga mengajak masyarakat, orang tua, serta seluruh komponen untuk mendukung mewujudkan tata kelola pendidikan yang baik. Hal ini demi peningkatan mutu pendidikan yang berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

Terpantau pada hari pertama penerimaan murid baru (PMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Aceh Singkil, sejumlah sekolah dari setiap jenjang, mulai dari PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sudah dipadati oleh para calon siswa dan orang tua.

(

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Dana BUMK Desa Gosong Telaga Barat Sorot Masyarakat, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas
MAA Aceh Singkil Dukung Pembentukan Dapil Mandiri Singkil-Subulussalam untuk Pemilu 2029
Karya Rahmawan Cibro Berlisensi HKI Resmi Diserahkan ke Dinas Perpustakaan Aceh Singkil
Usulan Penggabungan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam Sah Secara Normatif, Namun Tergantung Kajian Data
Serah Terima Aset Desa Selok Aceh Berjalan Khidmat, DPMK Tekankan Kepatuhan Regulasi
Motor Baru 11 Bulan Digondol Maling dari Halaman Rumah di Dusun Tran Nelayan, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Polisi
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Aceh Singkil Tekankan Pentingnya Persatuan dan Toleransi
Seluruh SKPK Aceh Singkil Tuntaskan Penatausahaan APBK 2026, Siap Cetak DPA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMK Desa Gosong Telaga Barat Sorot Masyarakat, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:26 WIB

MAA Aceh Singkil Dukung Pembentukan Dapil Mandiri Singkil-Subulussalam untuk Pemilu 2029

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Karya Rahmawan Cibro Berlisensi HKI Resmi Diserahkan ke Dinas Perpustakaan Aceh Singkil

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:17 WIB

Usulan Penggabungan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam Sah Secara Normatif, Namun Tergantung Kajian Data

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:51 WIB

Pemkab Aceh Singkil Tegaskan Penerimaan Murid Baru 2026 Wajib Berbasis Zonasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:22 WIB

Motor Baru 11 Bulan Digondol Maling dari Halaman Rumah di Dusun Tran Nelayan, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:17 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Aceh Singkil Tekankan Pentingnya Persatuan dan Toleransi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Seluruh SKPK Aceh Singkil Tuntaskan Penatausahaan APBK 2026, Siap Cetak DPA

Berita Terbaru