Usulan Penggabungan Dapil Aceh Singkil-Subulussalam Sah Secara Normatif, Namun Tergantung Kajian Data

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:17 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL agaranews.com – Menanggapi wacana penggabungan daerah pemilihan (dapil) antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam jelang Pemilu 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh memberikan tanggapan resmi. Anggota KPU Aceh, Agusni, menyatakan bahwa usulan tersebut sah untuk disampaikan sebagai aspirasi politik, namun realisasinya harus melalui kajian mendalam berdasarkan data kependudukan dan prinsip penataan dapil yang berlaku.

 

“Secara normatif usulan tersebut sah untuk disampaikan sebagai aspirasi politik. Namun realisasinya harus melalui kajian kependudukan, alokasi kursi, prinsip penataan dapil, serta mekanisme hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Agusni saat dikonfirmasi pada Rabu malam (17/6/2026).

 

Agusni menjelaskan bahwa penataan dapil tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan aspirasi politik daerah atau keinginan partai politik. Prinsip dasar pembentukan daerah pemilihan harus menjadi pedoman utama. Apabila berdasarkan data kependudukan dan alokasi kursi usulan penggabungan tersebut memenuhi ketentuan pembentukan dapil DPR Aceh, maka secara hukum hal itu dapat dipertimbangkan oleh penyelenggara pemilu sesuai dengan kewenangannya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan menetapkan dapil DPR Aceh tidak berada pada partai politik maupun pemerintah daerah, melainkan merupakan kewenangan KPU RI menjelang tahapan pemilu melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, Agusni menyebut belum ada pembahasan resmi terkait penataan dapil untuk Pemilu mendatang. “Namun sampai sejauh ini KPU RI belum membahas atau melakukan rapat koordinasi dengan KPU/KIP se-Indonesia terkait dapil,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, saat ini pembagian daerah pemilihan (dapil) untuk DPR Aceh terdiri atas 10 dapil. Dapil Aceh 9 saat ini meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Sementara dapil lainnya tersebar di wilayah Aceh mulai dari Banda Aceh hingga Simeulue. Dengan adanya wacana pemekaran atau penggabungan dapil, masyarakat dan stakeholder politik di Aceh Singkil dan Subulussalam kini menunggu langkah lanjut dari KPU RI terkait kajian teknis tersebut.

 

Berita Terkait

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas
Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru