ACEH SINGKIL agaranews.com – Proses transisi kepemimpinan di Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, ditandai dengan pelaksanaan serah terima aset desa yang berlangsung khidmat dan tertib di aula kantor desa setempat pada Selasa (23/6/2026). Acara krusial ini menjadi momen penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kekayaan desa serta menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Serah terima aset dilakukan secara simbolis oleh Meli Risma Wati, perwakilan dari Kepala Desa sebelumnya Darmi, kepada Kepala Desa definitif saat ini, Syafran, yang disaksikan langsung oleh jajaran pejabat strategis termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Camat Singkil, dan Babinsa Koramil 02 Singkil.
Dalam arahannya, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, memberikan penekanan tegas terkait legalitas pengelolaan aset desa. Ia mengingatkan bahwa setiap langkah administrasi harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Riky juga menekankan agar Kepala Desa dalam menetapkan petugas aset maupun perangkat desa benar-benar menilai kompetensi dan kemampuan teknis, bukan sekadar berdasarkan faktor kekerabatan atau kedekatan personal semata.
Senada dengan hal tersebut, Camat Singkil Khairuddin, SE, menyoroti aspek pertanggungjawaban hukum dan administratif bagi aparatur desa. Ia mengingatkan para kepala desa, terutama yang telah berakhir masa jabatannya, untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya secara tuntas, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Khairuddin menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Singkil saat ini sedang fokus merilis penyelesaian tanggung jawab terkait pajak dan administrasi keuangan desa, sehingga kepatuhan penuh terhadap regulasi sangat diperlukan demi keamanan hukum bagi seluruh aparatur desa.
Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Singkil, Sugianto, membawa perspektif berbeda yang tak kalah vital dengan mengajak perangkat desa untuk tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai sosial. Mengingat tupoksinya dalam pembinaan masyarakat, ia menyatakan keprihatinan atas memudarnya budaya gotong royong belakangan ini. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat desa untuk menggali dan menggalakkan kembali kebersamaan sebagai fondasi ketahanan masyarakat yang kuat di tengah dinamika pembangunan desa.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.25 hingga 12.15 WIB ini ditutup dengan pernyataan sikap dari Kepala Desa Definitif Selok Aceh, Syafran. Ia menegaskan komitmennya untuk merawat dan mempertanggungjawabkan segala aset yang diserahkan, terlepas dari kondisi fisik maupun administrasinya. Syafran berjanji akan melakukan verifikasi ulang terhadap daftar aset dalam laporan Siskeudes dan segera memperbaiki jika terdapat kerusakan, demi kepentingan masyarakat. Dengan terselesaikannya serah terima ini, Pemerintah Desa Selok Aceh diharapkan dapat memulai periode baru dengan fondasi administrasi yang kuat dan semangat kebersamaan yang terjaga.
























