ACEH SINGKIL agaranews.com – Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana penataan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus untuk wilayah Singkil dan Kota Subulussalam dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 mendatang. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan, pada Senin (22/6/2026).
Zakirun Pohan menegaskan bahwa pembentukan dapil mandiri bagi kedua wilayah tersebut sangat diperlukan. “Kita sangat berharap terbentuknya dapil mandiri Singkil – Subulussalam pada Pemilu 2029 mendatang,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa usulan ini bukan hanya berdasarkan jumlah penduduk dan regulasi teknis, tetapi juga mempertimbangkan faktor sejarah, suku, serta sosial-budaya yang kuat dan tidak boleh diabaikan.
Menurut Zakirun, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki modal kohesivitas (kelekatan) kultural dan konstitusional yang sangat erat. Secara historis, kedua daerah ini memiliki akar tunggal atau “satu rahim geografis”, di mana Kota Subulussalam merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil yang resmi berdiri sendiri pada tahun 2007 berdasarkan UU No. 8 Tahun 2007. Selain itu, keduanya memiliki homogenitas budaya dan linguistik, khususnya suku Singkil atau Boang.
“Dengan terbentuknya Dapil tersendiri, diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat provinsi. Keterwakilan politik akan menjadi lebih fokus dan memahami karakteristik riil konstituensi wilayah,” tambah Zakirun.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat telah melakukan audiensi ke berbagai instansi terkait untuk menggalang dukungan kelembagaan atas usulan penataan dapil ini. Langkah diplomasi tersebut melibatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Bupati Aceh Singkil, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Dengan dukungan penuh dari lembaga adat seperti MAA, harapan agar suara masyarakat Singkil dan Subulussalam lebih terwakili di par provinsi semakin kuat.
























