Aib di Balik Dapur Gizi Kutelintang Blangkejeren Gayo Lues, Publik Tuntut Penjelasan

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:39 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN — Dugaan praktik asusila di lingkungan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues, memantik kegelisahan masyarakat setempat. Fasilitas negara yang semestinya menjadi tumpuan pemenuhan gizi anak-anak di Kabupaten Gayo Lues, justru diduga dimanfaatkan sebagai “sarang mesum” oleh oknum tertentu. Peristiwa ini menambah daftar panjang penyalahgunaan aset publik dan menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program sosial di daerah.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Rabu malam, 15 Juni 2026, sekitar pukul 00.00 WIB. Sejumlah warga yang mencurigai aktivitas dua orang di lingkungan dapur SPPG segera melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Gayo Lues. Tak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

Seorang anggota Satpol PP Gayo Lues, saat dikonfirmasi wartawan pada 15 Juli 2026, secara tegas membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan mesum di dapur SPPG. Anggota tersebut mengakui, petugas memang mendatangi lokasi dan sempat meminta keterangan dari pihak-pihak yang diamankan di tempat kejadian.

Namun demikian, menurut keterangan anggota tersebut, proses hukum selanjutnya akhirnya diserahkan kepada aparatur adat dan tokoh masyarakat Kampung Kutelintang. Langkah ini dilakukan atas pertimbangan kearifan lokal dan permintaan musyawarah warga, yang saat itu memilih mekanisme penyelesaian secara adat sesuai kebiasaan di Gayo Lues.

Pengakuan anggota Satpol PP Gayo Lues ini memperkuat kabar yang selama ini santer beredar di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat menyesalkan tindakan sejumlah oknum yang dinilai mencemari institusi layanan publik. Tidak sedikit warga yang meminta kasus dugaan “sarang mesum” di fasilitas negara seperti dapur SPPG diungkap seterang mungkin dan diusut secara hukum.

Kritik juga muncul terkait lemahnya pengawasan, padahal fasilitas dapur SPPG seharusnya steril dari segala bentuk pelanggaran moral maupun etika. Penggunaan dapur negara di luar aktivitas resmi dinilai telah melecehkan amanah publik, apalagi jika menyinggung kepentingan pemenuhan hak dasar anak-anak atas makanan sehat dan bergizi.

Berkaca pada kasus ini, sorotan diarahkan langsung kepada tanggung jawab institusi pengelola dapur, termasuk pola pengawasan oleh pihak dinas sosial dan pemerintah daerah. Masyarakat menuntut transparansi lebih luas, bukan hanya soal motivasi pelaku di balik dugaan perbuatan melanggar syariat di dapur SPPG, tetapi juga tentang sejauh mana aparat menindaklanjuti, mendokumentasikan, dan mempublikasikan hasil pemeriksaan kasus kepada publik.

Secara regulasi, pelanggaran nilai moral di Aceh, khususnya tindakan mesum di tempat umum, telah diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Namun, jika kemudian penyelesaian berhenti pada tahapan adat dan tidak ada penegakan hukum secara nyata, muncul kekhawatiran soal impunitas bagi pelaku dan potensi kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus dugaan penyalahgunaan dapur negara sebagai “sarang mesum” di Kabupaten Gayo Lues saat ini terus menjadi bahan perbincangan. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas, menjelaskan kronologi dan hasil penanganan, serta memperketat pengawasan agar fasilitas pelayanan publik tak lagi ternodai oleh ulah segelintir oknum tak bertanggung jawab. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Terus Berulang, Mabes Polri Diminta Tegakkan Hukum
Business Matching SPPG dan UMKM Perkuat Ekonomi Deli Serdang
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:51 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis di HUT ke-27 Aceh Singkil, Hadirkan Kebahagiaan bagi 17 Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:40 WIB

Dir Tahti Polda Aceh Sosialisasikan SOP Evakuasi Tahanan Saat Darurat di Polres Aceh Singkil

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:25 WIB

Pimpin HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Fadhlullah Serukan Sinergi dan Teladan Syekh Abdurrauf As-Singkili

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:44 WIB

Infrastruktur Jalan Desa Kuta Simboling Masih Rusak Parah, Warga Keluhkan Akses Sulit di Dekat Pusat Kota

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:27 WIB

Warga Desa Sebatang Serahkan Surat Dukungan Aktivasi Kembali Kades Rajab ke Setdakab Aceh Singkil

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMK Desa Gosong Telaga Barat Sorot Masyarakat, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:26 WIB

MAA Aceh Singkil Dukung Pembentukan Dapil Mandiri Singkil-Subulussalam untuk Pemilu 2029

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Karya Rahmawan Cibro Berlisensi HKI Resmi Diserahkan ke Dinas Perpustakaan Aceh Singkil

Berita Terbaru