Dua Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Kurang dari 24 Jam

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:49 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.Net Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kasus penganiayaan berat terjadi di Kecamatan Kabanjahe, dua terduga pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya dan kini menjalani proses hukum.

Kedua tersangka masing-masing berinisial B.K. (25) dan R.M.S. (27). Keduanya diamankan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Kabanjahe.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., bersama personel Tim Cobra, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kecamatan Kabanjahe.

Berdasarkan laporan dari korban, dua pelaku mendatanginya dan sempat mempertanyakan sesuatu sebelum korban berusaha melarikan diri ke sebuah rumah makan karena merasa terancam.

Namun, korban berhasil dikejar dan diduga dianiaya secara bersama-sama dengan pukulan menggunakan tangan kosong yang berulang kali mengarah ke wajah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bawah mata hingga mengeluarkan darah dan harus menjalani perawatan di RSU Kabanjahe sebelum melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 10.40 WIB pada Senin, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di sebuah rumah kos di Jalan Mariam Ginting Gang Purba, sementara tersangka lainnya berada di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin Gang Melati.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim segera bergerak menuju kedua lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Motif penganiayaan masih didalami oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena setiap perbuatan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Pedoman Maha.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Kadisdikbud Aceh Tenggara Ikuti Pembahasan DOKA dan TBDH Migas 2027, Perjuangkan Program Pendidikan Prioritas
Wabup Heri Al Hilal Dorong UMKM Agara Tembus Pasar Global Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dugaan Mafia Proyek Masjid di Aceh Singkil, ALAMP AKSI Desak Kejari Segera Usut Tuntas
Jelang Kejurprov Grasstrack IMI Aceh 2026, Wabup Heri Al Hilal Tinjau Sirkuit Kumbang Indah
Bupati Al-Farlaky Dukung Sepenuhnya kinerja Insan Press ATIM Sajikan Kritik Konstruktif Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Lapas Tanjungbalai Asahan terima Pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual.
Kapolres Aceh Singkil Apresiasi Dedikasi TNI AU di Hari Bhakti ke-79, Tekankan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIB

Kadisdikbud Aceh Tenggara Ikuti Pembahasan DOKA dan TBDH Migas 2027, Perjuangkan Program Pendidikan Prioritas

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Wabup Heri Al Hilal Dorong UMKM Agara Tembus Pasar Global Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Dugaan Mafia Proyek Masjid di Aceh Singkil, ALAMP AKSI Desak Kejari Segera Usut Tuntas

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31 WIB

Jelang Kejurprov Grasstrack IMI Aceh 2026, Wabup Heri Al Hilal Tinjau Sirkuit Kumbang Indah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:20 WIB

Bupati Al-Farlaky Dukung Sepenuhnya kinerja Insan Press ATIM Sajikan Kritik Konstruktif Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:36 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan terima Pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kapolres Aceh Singkil Apresiasi Dedikasi TNI AU di Hari Bhakti ke-79, Tekankan Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Berita Terbaru