Aceh Tenggara – agaranews.com// Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, membuka kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual untuk Mewujudkan UMKM yang Berdaya Saing Global di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal melalui perlindungan hak kekayaan intelektual.
Acara tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Aceh Tenggara, Bakri Saputra, S.Pd., M.Si., serta puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai kecamatan di Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya, Wabup dr. Heri Al Hilal menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang harus terus diperkuat agar mampu bersaing, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di tingkat nasional hingga internasional. Menurutnya, salah satu kunci utama untuk meningkatkan nilai tambah produk adalah melalui perlindungan kekayaan intelektual, mulai dari merek dagang, desain produk, hingga hak cipta.
“Kita ingin produk-produk unggulan Aceh Tenggara memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu menembus pasar yang lebih luas. Dengan demikian, pelaku UMKM akan semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan berbagai program pendampingan yang diberikan pemerintah, termasuk kemudahan dalam pengurusan hak kekayaan intelektual. Menurutnya, legalitas produk menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pasar yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menjelaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi suatu produk. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas produk maupun inovasi yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek, hak cipta, desain industri, hingga strategi membangun produk yang memiliki daya saing di era ekonomi kreatif dan digital.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap kegiatan ini mampu melahirkan UMKM yang lebih inovatif, memiliki legalitas yang kuat, serta mampu bersaing di pasar global tanpa kehilangan identitas dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas produk Aceh Tenggara. Ady gegoyong
























