Diduga Pengangsu Solar Bersubsidi Milik Maman Antre di SPBN Wedung Bongkol Angin-Angin, Aktivitas Pengisian Dipertanyakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, AgaraNews. Com — Dugaan aktivitas pengangsu solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, kembali menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan jenis Tosa yang diduga digunakan untuk mengangkut solar dengan membawa jeriken disebut-sebut mengantre di SPBN Wedung Bongkol Angin-Angin, sembari menunggu kedatangan mobil tangki BBM Pertamina yang dikenal masyarakat sebagai mobil tangki Merah Putih.

Informasi yang beredar menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan solar yang disebut-sebut milik seseorang berinisial atau bernama panggilan Maman. Namun, dugaan mengenai kepemilikan, tujuan pengangkutan, serta legalitas aktivitas tersebut masih perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut.

Keberadaan kendaraan Tosa yang membawa jeriken dan diduga menunggu pasokan solar menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran BBM di lokasi tersebut. Apakah solar yang akan diangkut merupakan BBM bersubsidi? Jika benar, siapa penerima yang berhak dan apakah pengangkutan menggunakan kendaraan serta wadah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan lain yang perlu dijawab adalah apakah pengangkutan tersebut merupakan bagian dari distribusi resmi untuk kebutuhan yang diperbolehkan atau justru berpotensi menyimpang dari peruntukan solar bersubsidi.

Solar bersubsidi merupakan BBM yang penyaluran dan penggunaannya diatur pemerintah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi perlu ditelusuri berdasarkan bukti, dokumen penyaluran, serta keterangan pihak-pihak terkait.

Aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pihak pengelola SPBN diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran BBM.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen pembelian dan penyaluran, identitas penerima, tujuan pengangkutan, serta kesesuaian aktivitas di lapangan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa distribusi solar bersubsidi tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran.

Pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk Maman apabila benar berkaitan dengan aktivitas yang dimaksud, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Demikian pula pihak SPBN Wedung Bongkol Angin-Angin dan pihak terkait lainnya berhak memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM di lokasi tersebut.

Hingga informasi ini memperoleh verifikasi lebih lanjut, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai penyaluran BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut merupakan bagian dari distribusi yang sah, penjelasan yang terbuka juga diperlukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar dugaan, melainkan penelusuran berdasarkan fakta dan bukti agar persoalan ini menjadi terang.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita
Tim Inafis Polres Simalungun Bersama Polsek Tanah Jawa Olah TKP Penemuan Mayat di Jawa Maraja, Dipastikan Non-Pidana
Pelukan Perpisahan di Markas Gara Mata : Danyonif TP 904 /GM Lepas Prajurit Terbaiknya Dengan Pesan Haru Jaga Nama Baik Kesatuan
Membanggakan,..!!! Bawaslu Karo Sabet Predikat Informatif, Gemar Tarigan : Pengawasan Hebat Harus Dibarengi Keterbukaan Informasi 
Kisah Haru Suroto (62) di Simpang Mulia : Dari Dinding Triplek Rapuh Kini Disentuh Tangan TNI, TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni
Deru Alat Berat Pecahkan Kesunyian Aek Batu : Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Kejar Target, Jalan Mulus Warga Sejahtera 
Dentum TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Bergema di Labusel : Bukan Hanya Bangun Jalan, Tapi Bangun Masa Depan Pangan di Aek Batu
Kapolres Sergai Gelar Bakti Sosial Penuh Haru Di Yayasan Nurul Jannah Wreda

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tim Inafis Polres Simalungun Bersama Polsek Tanah Jawa Olah TKP Penemuan Mayat di Jawa Maraja, Dipastikan Non-Pidana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pelukan Perpisahan di Markas Gara Mata : Danyonif TP 904 /GM Lepas Prajurit Terbaiknya Dengan Pesan Haru Jaga Nama Baik Kesatuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kisah Haru Suroto (62) di Simpang Mulia : Dari Dinding Triplek Rapuh Kini Disentuh Tangan TNI, TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Deru Alat Berat Pecahkan Kesunyian Aek Batu : Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Kejar Target, Jalan Mulus Warga Sejahtera 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Dentum TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Bergema di Labusel : Bukan Hanya Bangun Jalan, Tapi Bangun Masa Depan Pangan di Aek Batu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sergai Gelar Bakti Sosial Penuh Haru Di Yayasan Nurul Jannah Wreda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Heboh,..!!! Jaringan Togel Beromset Miliaran Diduga Bebas Beroperasi di Jantung Kota Kabanjahe, Warga Resah – Polisi Baru Sebatas ” Terima Info “

Berita Terbaru