Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Korban Banjir Aceh Singkil Mulai Dicairkan, Polemik Data Teratasi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:38 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL agaranews.com – Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil akhirnya mulai diproses dan dicairkan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat polemik data penerima. Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, mengonfirmasi bahwa pemblokiran rekening para calon penerima telah dibuka kembali.

 

“Iya, pemblokiran rekening bagi calon penerima bantuan Jadup yang terdampak banjir di Aceh Singkil saat ini telah dibuka dan mulai Rabu (22/4) segera dicairkan,” kata Ali Hasmi Pohan, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia. Untuk tahap awal, pencairan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2026) yang menyasar warga Kecamatan Singkil, khususnya Desa Pasar dan Ujung, dengan jumlah penerima sebanyak 68 orang.

 

Selanjutnya, pada Kamis (23/4/2026), penyaluran akan dilanjutkan bagi warga Desa Kilangan, Suka Makmur, Kuta Simboling, dan Takal Pasir, dengan total 71 penerima. Ali Hasmi mengingatkan agar para penerima segera mengambil bantuan mereka, karena tenggat waktu pengambilan berlaku hingga 24 April 2026.

 

Mengenai jumlah penerima, Ali Hasmi menjelaskan bahwa data awal mencakup 605 Kepala Keluarga (KK). Namun, setelah melalui proses validasi dan verifikasi ketat, jumlah tersebut dapat mengalami perubahan, baik berkurang maupun bertambah.

 

“Untuk data jumlah penerimanya hingga hari ini belum final. Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi, ada beberapa calon penerima berdasarkan data awal yang akan digagalkan pembayarannya,” ujarnya.

 

Nominal bantuan yang diterima masyarakat juga bervariasi tergantung pada hasil verifikasi. Saat ini, Dinas Sosial masih melakukan pendataan ulang untuk menyusun laporan data usulan permohonan lanjutan.

 

“Kepada masyarakat diharapkan bersabar. Saat ini kami masih membuat laporan data susulan, mengingat bantuan Jadup untuk korban terdampak banjir ini merupakan program yang berlangsung hingga tiga tahun,” pungkasnya. Alga.

Berita Terkait

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju
Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks
Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Bupati Aceh Timur Komitmen Beri Dukungan Penuh Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kirab Bendera Merah Putih,Bentuk Penghormatan Kepada Para Pahlawan dan Syuhadah Kemerdekaan RI Ke-81 ATIM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:58 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kantin Ditutup Pasca-Dugaan Keracunan, SDI Ar-Rahmah Sidoarjo Cetuskan Program MBB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru