SINGKIL agaranews.com – Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil akhirnya mulai diproses dan dicairkan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat polemik data penerima. Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, mengonfirmasi bahwa pemblokiran rekening para calon penerima telah dibuka kembali.
“Iya, pemblokiran rekening bagi calon penerima bantuan Jadup yang terdampak banjir di Aceh Singkil saat ini telah dibuka dan mulai Rabu (22/4) segera dicairkan,” kata Ali Hasmi Pohan, Selasa (21/4/2026).
Proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia. Untuk tahap awal, pencairan dilaksanakan pada Rabu (22/4/2026) yang menyasar warga Kecamatan Singkil, khususnya Desa Pasar dan Ujung, dengan jumlah penerima sebanyak 68 orang.
Selanjutnya, pada Kamis (23/4/2026), penyaluran akan dilanjutkan bagi warga Desa Kilangan, Suka Makmur, Kuta Simboling, dan Takal Pasir, dengan total 71 penerima. Ali Hasmi mengingatkan agar para penerima segera mengambil bantuan mereka, karena tenggat waktu pengambilan berlaku hingga 24 April 2026.
Mengenai jumlah penerima, Ali Hasmi menjelaskan bahwa data awal mencakup 605 Kepala Keluarga (KK). Namun, setelah melalui proses validasi dan verifikasi ketat, jumlah tersebut dapat mengalami perubahan, baik berkurang maupun bertambah.
“Untuk data jumlah penerimanya hingga hari ini belum final. Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi, ada beberapa calon penerima berdasarkan data awal yang akan digagalkan pembayarannya,” ujarnya.
Nominal bantuan yang diterima masyarakat juga bervariasi tergantung pada hasil verifikasi. Saat ini, Dinas Sosial masih melakukan pendataan ulang untuk menyusun laporan data usulan permohonan lanjutan.
“Kepada masyarakat diharapkan bersabar. Saat ini kami masih membuat laporan data susulan, mengingat bantuan Jadup untuk korban terdampak banjir ini merupakan program yang berlangsung hingga tiga tahun,” pungkasnya. Alga.























