FORMABES RI LAPORKAN APLIKASI DASS X KE KOMDIGI: Duga Fasilitasi Judi Online, Desak Blokir dan Tangkap Ownernya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:46 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com // Forum Masyarakat Bersatu (Formabes RI) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan aplikasi live streaming DASS X ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Senin (6/7/2026).

Laporan disertai aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Komdigi. Formabes menuding aplikasi tersebut memuat, memfasilitasi, atau dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas perjudian onlineyang kian meresahkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk.

Ketua Umum Formabes RI, Haris Nasution, SH, menegaskan pelaporan ini bukan tuduhan liar. Ini adalah permintaan resmi agar negara hadir menertibkan ruang digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihaknya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap aplikasi yang kami laporkan,” ujar Haris kepada awak media di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Formabes menilai, DASS X diduga kuat digunakan sebagai kedok untuk transaksi dan promosi judi online berkedok live streaming. Praktik ini merusak tatanan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda yang hobi judi online hingga hidupnya berantakan.

Formabes tidak main-main. Ada 3 tuntutan utama yang disuarakan di depan kantor Komdigi :

1. Audit Penuh : Komdigi harus periksa server, sistem, dan konten DASS X. Jika terbukti melanggar UU ITE dan UU Permainan, langsung blokir/pemutusan akses.
2. Tindak Tegas :  “Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Haris. Termasuk proses dan tangkap ownernya.
3. Usut Aliran Dana : Formabes meminta Komdigi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun rekening yang digunakan dalam aktivitas judi online tersebut.

“Ruang digital Indonesia harus dijaga ketat agar tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Haris.

Alasan Pelaporan : Judi Online Bikin Ekonomi Rakyat Makin Hancur
Dalam orasinya, Haris Nasution yang juga menjabat Sekjen Pamid  ini menyoroti dampak sosial judi online.

“Yang ekonomi sekarang ini semakin terpuruk. Dan tidak sedikit masyarakat terlebih khusus yang hobby judi online menjadi berantakan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Bagi Formabes, pemberantasan judi online adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah dengan platform yang cari untung dari penderitaan rakyat.

Komitmen Formabes : Kawal Sampai Tuntas
Formabes RI berkomitmen mengawal proses laporan ini hingga ada keputusan. Jika Komdigi lambat, Formabes mengancam akan membawa bukti tambahan ke *Bareskrim Polri dan DPR RI.

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Formabes mendorong Komdigi menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan terhadap aplikasi semua bentuk Judi Online tersebut,” tutup Haris Nasution mengakhiri pernyataannya.(JS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB