FORMABES RI LAPORKAN APLIKASI DASS X KE KOMDIGI: Duga Fasilitasi Judi Online, Desak Blokir dan Tangkap Ownernya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:46 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com // Forum Masyarakat Bersatu (Formabes RI) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan aplikasi live streaming DASS X ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Senin (6/7/2026).

Laporan disertai aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Komdigi. Formabes menuding aplikasi tersebut memuat, memfasilitasi, atau dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas perjudian onlineyang kian meresahkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk.

Ketua Umum Formabes RI, Haris Nasution, SH, menegaskan pelaporan ini bukan tuduhan liar. Ini adalah permintaan resmi agar negara hadir menertibkan ruang digital.

“Pihaknya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap aplikasi yang kami laporkan,” ujar Haris kepada awak media di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Formabes menilai, DASS X diduga kuat digunakan sebagai kedok untuk transaksi dan promosi judi online berkedok live streaming. Praktik ini merusak tatanan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda yang hobi judi online hingga hidupnya berantakan.

Formabes tidak main-main. Ada 3 tuntutan utama yang disuarakan di depan kantor Komdigi :

1. Audit Penuh : Komdigi harus periksa server, sistem, dan konten DASS X. Jika terbukti melanggar UU ITE dan UU Permainan, langsung blokir/pemutusan akses.
2. Tindak Tegas :  “Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Haris. Termasuk proses dan tangkap ownernya.
3. Usut Aliran Dana : Formabes meminta Komdigi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun rekening yang digunakan dalam aktivitas judi online tersebut.

“Ruang digital Indonesia harus dijaga ketat agar tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Haris.

Alasan Pelaporan : Judi Online Bikin Ekonomi Rakyat Makin Hancur
Dalam orasinya, Haris Nasution yang juga menjabat Sekjen Pamid  ini menyoroti dampak sosial judi online.

“Yang ekonomi sekarang ini semakin terpuruk. Dan tidak sedikit masyarakat terlebih khusus yang hobby judi online menjadi berantakan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Bagi Formabes, pemberantasan judi online adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah dengan platform yang cari untung dari penderitaan rakyat.

Komitmen Formabes : Kawal Sampai Tuntas
Formabes RI berkomitmen mengawal proses laporan ini hingga ada keputusan. Jika Komdigi lambat, Formabes mengancam akan membawa bukti tambahan ke *Bareskrim Polri dan DPR RI.

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Formabes mendorong Komdigi menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan terhadap aplikasi semua bentuk Judi Online tersebut,” tutup Haris Nasution mengakhiri pernyataannya.(JS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sebut Jurnalis Berspekulasi, Kades Singengu Julu Tak Berkutik Disodori Bukti Foto Razia Pemprov Sumut
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Warga RT/RW : 03/02 Dusun Pancoran Ketapang Kalipuro Protes Adanya Aktivitas Excavator Saat Waktu Adzan Berkumandang
Petugas PTSL Mulai Lakukan Pengukuran Tanah Warga di Desa Kelir Kalipuro
16 Koramil Jajaran Kodim 0201/Medan Kerahkan Ratusan Warga ‘Serbu’Lapangan Benteng ,Perkuat Persatuan dan Kesatuan Lewat Nobar Semarak Bola Gembira
Sinergi Untuk Karo : PPP-AD Kabupaten Karo Sungkem ke Dandim 0205/TK, Siap Jadi Mitra Pembangunan & Penjaga Ketentraman 
Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur
Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:56 WIB

Sebut Jurnalis Berspekulasi, Kades Singengu Julu Tak Berkutik Disodori Bukti Foto Razia Pemprov Sumut

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:46 WIB

FORMABES RI LAPORKAN APLIKASI DASS X KE KOMDIGI: Duga Fasilitasi Judi Online, Desak Blokir dan Tangkap Ownernya

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:26 WIB

Warga RT/RW : 03/02 Dusun Pancoran Ketapang Kalipuro Protes Adanya Aktivitas Excavator Saat Waktu Adzan Berkumandang

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Petugas PTSL Mulai Lakukan Pengukuran Tanah Warga di Desa Kelir Kalipuro

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:05 WIB

Sinergi Untuk Karo : PPP-AD Kabupaten Karo Sungkem ke Dandim 0205/TK, Siap Jadi Mitra Pembangunan & Penjaga Ketentraman 

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:06 WIB

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 23:59 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Berita Terbaru