Jakarta, AgaraNews. Com // Forum Masyarakat Bersatu (Formabes RI) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan aplikasi live streaming DASS X ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Senin (6/7/2026).
Laporan disertai aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Komdigi. Formabes menuding aplikasi tersebut memuat, memfasilitasi, atau dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas perjudian onlineyang kian meresahkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk.
Ketua Umum Formabes RI, Haris Nasution, SH, menegaskan pelaporan ini bukan tuduhan liar. Ini adalah permintaan resmi agar negara hadir menertibkan ruang digital.
“Pihaknya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap aplikasi yang kami laporkan,” ujar Haris kepada awak media di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Formabes menilai, DASS X diduga kuat digunakan sebagai kedok untuk transaksi dan promosi judi online berkedok live streaming. Praktik ini merusak tatanan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda yang hobi judi online hingga hidupnya berantakan.
Formabes tidak main-main. Ada 3 tuntutan utama yang disuarakan di depan kantor Komdigi :
1. Audit Penuh : Komdigi harus periksa server, sistem, dan konten DASS X. Jika terbukti melanggar UU ITE dan UU Permainan, langsung blokir/pemutusan akses.
2. Tindak Tegas : “Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Haris. Termasuk proses dan tangkap ownernya.
3. Usut Aliran Dana : Formabes meminta Komdigi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun rekening yang digunakan dalam aktivitas judi online tersebut.
“Ruang digital Indonesia harus dijaga ketat agar tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Haris.
Alasan Pelaporan : Judi Online Bikin Ekonomi Rakyat Makin Hancur
Dalam orasinya, Haris Nasution yang juga menjabat Sekjen Pamid ini menyoroti dampak sosial judi online.
“Yang ekonomi sekarang ini semakin terpuruk. Dan tidak sedikit masyarakat terlebih khusus yang hobby judi online menjadi berantakan,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Bagi Formabes, pemberantasan judi online adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah dengan platform yang cari untung dari penderitaan rakyat.
Komitmen Formabes : Kawal Sampai Tuntas
Formabes RI berkomitmen mengawal proses laporan ini hingga ada keputusan. Jika Komdigi lambat, Formabes mengancam akan membawa bukti tambahan ke *Bareskrim Polri dan DPR RI.
“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Formabes mendorong Komdigi menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan terhadap aplikasi semua bentuk Judi Online tersebut,” tutup Haris Nasution mengakhiri pernyataannya.(JS)
























