Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai Asahan, Agaranews.net. 23 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi dan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan tersebut dipimpin oleh Dodi Noris Sinulingga,Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja,
selaku Ketua Sidang TPP.

Sidang TPP dilaksanakan dengan menghadirkan Kalapas,Refin Tua Simanulang selaku Pembina Tim Pengamat Pemasyarakatan,di hadiri langsung Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Plt. Ka. KPLP), jajaran pejabat struktural / seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan. Turut Hadir secara daring Josua Ginting dari Kantor Wilayah DITJENPAS SUMUT & Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan sebagai mitra dalam proses pemberian rekomendasi.

Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan menyetujui usulan pemberian hak kepada 311 Warga Binaan Pemasyarakatan, yang terdiri atas:

73 usulan Pembebasan Bersyarat (PB);
27 usulan Cuti Bersyarat (CB);
111 usulan Remisi Umum (RU);
100 usulan Remisi Keterlambatan Administrasi (RKA).

Sidang TPP merupakan forum evaluasi yang dilaksanakan untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak integrasi maupun remisi berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kepatuhan terhadap tata tertib, perubahan perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, hasil asesmen, laporan perkembangan pembinaan, serta rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan.

“Pelaksanaan sidang ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi” ujar Kalapas.

“Hak integrasi maupun remisi bukan merupakan pemberian secara otomatis, melainkan hak bersyarat yang hanya dapat diusulkan apabila warga binaan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tambah Kasi Binadik & Giatja.

Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalani proses reintegrasi sosial secara bertahap di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan. Melalui mekanisme tersebut, warga binaan diharapkan mampu menyesuaikan diri kembali dengan kehidupan bermasyarakat, memperkuat hubungan dengan keluarga, serta mengembangkan kemandirian sebelum berakhirnya masa pidana.

Sementara itu, pemberian Remisi Umum dan Remisi Keterlambatan Administrasi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana. Remisi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, dan berpartisipasi secara aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

Pelaksanaan Sidang TPP memberikan manfaat strategis bagi penyelenggaraan pemasyarakatan. Selain menjamin bahwa setiap usulan hak warga binaan diproses secara profesional dan terukur, sidang ini juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas program pembinaan yang telah dilaksanakan. Di sisi lain, pemberian hak integrasi yang tepat sasaran turut mendukung keberhasilan reintegrasi sosial, menekan potensi residivisme, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan. Dengan sinergi seluruh unsur Tim Pengamat Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan, diharapkan setiap warga binaan memperoleh haknya secara tepat sesuai ketentuan, sekaligus memiliki kesiapan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis
‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton
Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun Sukses Dan Meriah
Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan
Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel
Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu
Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu
Koramil 12/LP Bersama Warga Gotong Royong Naikkan Tandon Air 5.100 Liter di Langga Payung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:15 WIB

Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun Sukses Dan Meriah

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:13 WIB

Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:31 WIB

Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27 WIB

Koramil 12/LP Bersama Warga Gotong Royong Naikkan Tandon Air 5.100 Liter di Langga Payung

Berita Terbaru