Korban Trauma Berat hingga Diduga Coba Bunuh Diri, Keluarga Minta Keadilan Ditegakkan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:47 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Sidoarjo, AgaraNews .com //.Proses penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni bunga nama samaran di wilayah hukum Polres Sidoarjo memasuki tahap krusial namun menimbulkan tanda tanya.

Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai dilaksanakan, proses gelar perkara internal kepolisian justru ditunda. Bersamaan dengan itu, korban anak kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Kondisi ini memicu keprihatinan advokat dan lembaga pendamping terkait kepastian hukum serta perlindungan psikologis korban anak.

Radit, paman korban mendorong aparat penegak hukum menegakkan hukum pidana sekaligus melindungi korban.

“Sebagai keluarga korban, kami mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum pidana secara konsisten sekaligus melindungi korban,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia juga meminta penyidik harus transparan dan profesional dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kami meminta penyidik bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, karena kepastian hukum dan perlindungan psikologis anak adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mendapatkan informasi dari advokat atau kuasa hukumnya pelaku akan ditangkap.

“Besok (Rabu) kata PH saya, pelaku akan ditangkap/diamankan oleh polisi Polres Sidoarjo,” tegasnya.

Dalam proses pelaporan, keterangan pihak keluarga dan saksi mengungkap adanya indikasi upaya pembungkaman terhadap korban dan keluarga.

“Sempat Ahamad Basori selaku sopir dari paman pelapor berusaha disuap 5.000.0000 agar melakukan perbuatan yang sama menyetubuhi korban,” ujar basori selaku sopir dari paman korban.

“Bunga (korban) ini, disetubuhi oleh pelaku sejak bulan Mei 2024. Hingga saat ini anaknya mengalami trauma berat dan melakukan percobaan bunuh diri,” pungkasnya.

Fakta ini menjadi perhatian serius advokat dan lembaga pendamping karena bertentangan langsung dengan prinsip perlindungan saksi dan korban sebagaimana diatur UU No. 13/2006 jo UU No. 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Upaya pembungkaman tidak boleh menang atas keberanian melapor. Penanganan cepat, akuntabel, dan berperspektif korban anak adalah ujian komitmen negara. Pihak terlapor berhak atas asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (C/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Cek Kios Pertanian di Pakpak Bharat, Stok Pupuk Subsidi Ternyata Masih Kosong
Bangun Kedekatan dengan Warga, Babinsa dan Camat Gunung Sitember Gelar Silaturahmi Santai
Duduk Semeja dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Sistem Lapor Cepat demi Keamanan Bersama
Jembatan Aramco Capai 94 Persen, Mobilitas Warga Sileu-Leu Segera Lebih Lancar
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Di Usia Senja Tetap Bahagia, Babinsa Setia Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Lansia
Dekat dengan Peternak, Babinsa Selo Gencarkan Edukasi Cegah PMK dan BEF pada Ternak Sapi”

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:24 WIB

Babinsa Cek Kios Pertanian di Pakpak Bharat, Stok Pupuk Subsidi Ternyata Masih Kosong

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bangun Kedekatan dengan Warga, Babinsa dan Camat Gunung Sitember Gelar Silaturahmi Santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:16 WIB

Duduk Semeja dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Sistem Lapor Cepat demi Keamanan Bersama

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Jembatan Aramco Capai 94 Persen, Mobilitas Warga Sileu-Leu Segera Lebih Lancar

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:55 WIB

Di Usia Senja Tetap Bahagia, Babinsa Setia Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:52 WIB

Dekat dengan Peternak, Babinsa Selo Gencarkan Edukasi Cegah PMK dan BEF pada Ternak Sapi”

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:47 WIB

Korban Trauma Berat hingga Diduga Coba Bunuh Diri, Keluarga Minta Keadilan Ditegakkan

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:32 WIB