LSM KPK RI Beri Ultimatum, Siap Surati Kejari Aceh Singkil Jika Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Singkohor Diabaikan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:51 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL. Agaranews.com – Tekanan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Singkohor semakin menguat. Setelah sebelumnya Barisan Pemerhati dan Pemuda Aceh Singkil (BPPAS) mendesak pengusutan tuntas, kini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penggerak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) turut angkat bicara dengan memberikan peringatan keras.

 

Ketua LSM KPK RI Aceh Singkil, Dedi Sumanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila dugaan kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Dalam rilis persnya pada Sabtu (11/4/2026), Dedi menyatakan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika APH lamban bergerak.

 

“Kami menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari APH, maka kami akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk meminta kejelasan sekaligus mendorong percepatan penanganan kasus ini,” tegas Dedi Sumanto.

 

Sebelumnya, Koordinator BPPAS, Safnil Pohan, telah memaparkan temuan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan selama dua tahun anggaran (2024–2025). Safnil menyoroti pola tidak wajar dalam pengelolaan dana BOS, seperti dugaan pembelian fiktif, mark-up kegiatan, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

 

Gabungan desakan dari elemen masyarakat sipil ini menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan. LSM KPK RI dan BPPAS berharap agar Kejari Aceh Singkil dapat segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam untuk memastikan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masa depan siswa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun aparat penegak hukum terkait ultimatum yang dilayangkan oleh LSM tersebut. A

Berita Terkait

Pemilihan Anggota BPKam Kuta Simboling Berlangsung Sukses dan Demokratis
Haru! Bupati dan Wabup Aceh Singkil Peusejuk Jamaah Haji Kloter 12 Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Viral Aksi Bersih Pantai di Aceh Singkil, TNI-Polri hingga UMKM Turun Langsung ke Pulo Sarok
Heboh! Bawang Merah TSS Perdana di Aceh Singkil Panen Melimpah, Peran Kelompok Wanita Tani Jadi Sorotan
Pemkab Aceh Singkil Dorong Percepatan Kebun Plasma, Bupati Oyon Temui Menteri ATR/BPN
Kukuhkan Gudep STAISAR, Kakwarcab Aceh Singkil Perkuat Karakter Mahasiswa Melalui Gerakan Pramuka
Dari Bandara ke Pelabuhan: Langkah Berani Bupati Aceh Singkil Minta Kemenhub Perkuat Transportasi
Momen May Day 2026! Pemkab Aceh Singkil Sampaikan Pesan Penting untuk Buruh, Ini Harapannya

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pemilihan Anggota BPKam Kuta Simboling Berlangsung Sukses dan Demokratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:41 WIB

Haru! Bupati dan Wabup Aceh Singkil Peusejuk Jamaah Haji Kloter 12 Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:34 WIB

Viral Aksi Bersih Pantai di Aceh Singkil, TNI-Polri hingga UMKM Turun Langsung ke Pulo Sarok

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:26 WIB

Heboh! Bawang Merah TSS Perdana di Aceh Singkil Panen Melimpah, Peran Kelompok Wanita Tani Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Pemkab Aceh Singkil Dorong Percepatan Kebun Plasma, Bupati Oyon Temui Menteri ATR/BPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dari Bandara ke Pelabuhan: Langkah Berani Bupati Aceh Singkil Minta Kemenhub Perkuat Transportasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:40 WIB

Momen May Day 2026! Pemkab Aceh Singkil Sampaikan Pesan Penting untuk Buruh, Ini Harapannya

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34 WIB

Ada Perubahan Besar! Hardiknas 2026 di Aceh Singkil Digelar Serentak di Seluruh Sekolah

Berita Terbaru