Pasca Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Sulpami Minta Propam Evaluasi Kinerja Penyidik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Padang, AgaraNews. Com || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya.

Langkah tersebut diambil setelah Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Sulpami dan menyatakan tindakan penyidikan yang dipersoalkan tidak sah berdasarkan putusan pengadilan.

Meski putusan praperadilan telah dikabulkan, kuasa hukum menilai hingga kini belum terdapat tindak lanjut konkret dari penyidik, termasuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) maupun langkah administratif lain yang dinilai sejalan dengan amar putusan pengadilan.

Kuasa hukum Sulpami, Jetro Sibarani, SH., MH., mengatakan kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi kliennya.

“Putusan praperadilan telah memberikan kepastian hukum kepada klien kami. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas berupa penerbitan SP3 ataupun tindakan lain yang sesuai dengan amar putusan pengadilan. Karena itu kami menilai perlu adanya evaluasi terhadap kinerja penyidik yang menangani perkara ini,” ujar Jetro, Kamis (4/6/2026).Menurutnya, pengaduan ke Propam Polda Sumbar bertujuan mendorong adanya pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara sekaligus memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum. Namun, kata dia, setiap putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum harus dihormati dan dilaksanakan.

“Kami menghormati institusi kepolisian. Namun sebagai negara hukum, setiap aparat penegak hukum juga wajib tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan. Kami berharap Propam Polda Sumbar dapat menindaklanjuti pengaduan ini secara objektif, profesional, dan transparan,” katanya.

Jetro menambahkan, pihaknya akan terus menempuh berbagai upaya hukum yang tersedia guna memperjuangkan hak-hak kliennya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyidik maupun Polda Sumatera Barat terkait pengaduan yang disampaikan kuasa hukum Sulpami tersebut.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Modular 23 Meter di Nias Utara Rampung 
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau
Harapan Warga Akan Air Bersih Kian Dekat, Bakti TNI Kebut Pembangunan Bak Air Bersih dan Pipanisasi di Nias Selatan
Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi
Patroli KRYD Polsek Metro Penjaringan Sita Satu Motor Tak Bersurat, Antisipasi Tawuran hingga Kejahatan Jalanan
Patroli KRYD Polsek Cilincing Sisir Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pembangunan Jembatan Modular 23 Meter di Nias Utara Rampung 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WIB

Pelayanan & Pengamanan Debarkasi Kapal KM. Kelimutu dari Pontianak Berjalan Aman dan Lancar, 1.078 Penumpang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:51 WIB

Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Mohon Bantuan ke Presiden RI Prabowo Subianto. Ibu & Anak Di Sragen Berjuang Melawan Kanker di Tengah Himpitan Ekonomi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:42 WIB

Patroli KRYD Polsek Metro Penjaringan Sita Satu Motor Tak Bersurat, Antisipasi Tawuran hingga Kejahatan Jalanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Cilincing Sisir Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:25 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru