Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kelapa Gading Tindaklanjuti Laporan Dugaan Intimidasi Debt Collector

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:08 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – 10 Juni 2026, AgaraNews . Com // Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindakan intimidasi oleh sejumlah debt collector di wilayah Kelapa Gading, personel Polsek Kelapa Gading segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan bantuan kepolisian.

Pengaduan diterima melalui layanan 110 Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 10 Juni 2026. Pelapor berinisial E menginformasikan bahwa dirinya dikerubungi sejumlah debt collector saat berada di Jalan Sumanggung 3 Blok K5 No. 34A, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.10 WIB. Merasa tidak nyaman dan membutuhkan perlindungan, pelapor kemudian menghubungi layanan darurat Polisi 110 untuk meminta bantuan.

Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi lokasi guna mengecek situasi, memberikan rasa aman kepada pelapor, serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

Kehadiran petugas di lokasi merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau menyaksikan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas.

“Layanan Polisi 110 hadir 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search
Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut
Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:06 WIB

Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers

Senin, 27 Juli 2026 - 23:59 WIB

Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search

Senin, 27 Juli 2026 - 23:47 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 23:41 WIB

Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut

Senin, 27 Juli 2026 - 23:36 WIB

Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo

Senin, 27 Juli 2026 - 23:33 WIB

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31 WIB

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal

Berita Terbaru