Satnarkoba Polres Sergai Gulung Pengedar Sabu Di Perbaungan, Amankan Timbangan Digital Dan Paket Siap Edar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:08 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Komplek Perumahan Melati I, Gang Ali Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, pada Selasa (7/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial AR (26), warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai. AR diketahui sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena aktivitasnya yang meresahkan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.   

“Petugas di lapangan bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka. AR ini memang sudah menjadi target operasi kami. Saat tim melakukan pengintaian di lokasi, petugas melihat keberadaan pria yang sangat mirip dengan ciri-ciri target dan langsung melakukan penyergapan”, ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Kasi Humas menambahkan, saat disergap, tersangka AR kedapatan memegang selembar tisu yang di dalamnya ternyata menyembunyikan narkotika jenis sabu. Guna memastikan transparansi dan prosedur yang benar, petugas langsung memanggil Kepala Dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan.

“Dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan di lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga paket klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu bal plastik klip kosong siap pakai, satu unit timbangan digital, serta uang tunai Rp200.000”, jelas Kasi Humas.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu unit ponsel Android, kunci rumah, serta kartu identitas (KTP) milik tersangka. Kepada petugas, AR telah mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang narkotika. Dan Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga
Sambut HUT RI ke-81, Forkopimca Berastagi Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan
Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga
WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026
Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru