Tim URC Elang Sakti Jatanras Polres Tebingtinggi Bekuk Residivis Curanmor Yang Beraksi Di Empat TKP

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews.com // Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM alias Ali (25), yang merupakan warga Tanjungberingin berhasil dibekuk Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di empat TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangannya membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah hotel yang berada di Jalan Lintas Tebingtinggi– Batu Bara, tepatnya di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

“Dari tangan tersangka, petugas kepolisian turut mengamankan satu buah kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya”, ungkap Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan nopol BK 5210 ON yang diparkirkan ditempat hiburan malam Black and White di Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang Kota Tebingtinggi pada Minggu dini hari (7/6/2026).

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Tim URC Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Ipda Rangga Risdin, S.Tr.K., yang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian, rekaman CCTV, serta mengumpulkan informasi di lapangan.

Hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di sebuah hotel di Paya Pasir. Kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan Letda Sujono, di Jalan Yos Sudarso, di Jalan Gunung Arjuna, serta di Masjid Nurul Ikhsan Desa Paya Pasir.

Hasil penjualan kendaraan curian tersebut kemudian digunakan untuk membeli kebutuhan pribadinya, termasuk pakaian dan handphone. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search
Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut
Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan
Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:06 WIB

Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers

Senin, 27 Juli 2026 - 23:59 WIB

Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search

Senin, 27 Juli 2026 - 23:47 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 23:41 WIB

Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut

Senin, 27 Juli 2026 - 23:36 WIB

Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo

Senin, 27 Juli 2026 - 23:33 WIB

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31 WIB

Perkuat Tertib Administrasi dan Tata Kelola Satuan, Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Periksa Kodim 0724/Boyolali

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal

Berita Terbaru