Tim URC Elang Sakti Jatanras Polres Tebingtinggi Bekuk Residivis Curanmor Yang Beraksi Di Empat TKP

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews.com // Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM alias Ali (25), yang merupakan warga Tanjungberingin berhasil dibekuk Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di empat TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangannya membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah hotel yang berada di Jalan Lintas Tebingtinggi– Batu Bara, tepatnya di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

“Dari tangan tersangka, petugas kepolisian turut mengamankan satu buah kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya”, ungkap Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan nopol BK 5210 ON yang diparkirkan ditempat hiburan malam Black and White di Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang Kota Tebingtinggi pada Minggu dini hari (7/6/2026).

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Tim URC Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Ipda Rangga Risdin, S.Tr.K., yang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian, rekaman CCTV, serta mengumpulkan informasi di lapangan.

Hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di sebuah hotel di Paya Pasir. Kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan Letda Sujono, di Jalan Yos Sudarso, di Jalan Gunung Arjuna, serta di Masjid Nurul Ikhsan Desa Paya Pasir.

Hasil penjualan kendaraan curian tersebut kemudian digunakan untuk membeli kebutuhan pribadinya, termasuk pakaian dan handphone. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur
Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang
Proyek Bronjong Ketambe Diduga Sarat Masalah Disinyalir Kurang Pengawasan. LSM “KOREK Minta Evaluasi Menyeluruh”
Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang yang Kebal Hukum
Resmi Dilantik, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Terima Ucapan Selamat dari Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner
Pererat Sinergi Pemuda Karang Taruna & Relawan Adang Daradjatun Gelar Silaturahmi di Rumah Aspirasi Jakarta Barat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:06 WIB

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 23:59 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:43 WIB

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:40 WIB

Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang

Senin, 6 Juli 2026 - 12:24 WIB

Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang yang Kebal Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Resmi Dilantik, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Terima Ucapan Selamat dari Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Pererat Sinergi Pemuda Karang Taruna & Relawan Adang Daradjatun Gelar Silaturahmi di Rumah Aspirasi Jakarta Barat

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Priok, Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Arus Lalin yang Aman

Berita Terbaru