Kutacane – agaranews.com// Tingginya harapan masyarakat terhadap pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara membuat kinerja pejabat baru di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai sorotan tersebut, Tokoh Muda Aceh Tenggara, Rudi Tarigan, mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap kinerja Kasat Narkoba yang baru menjabat.
Menurut Rudi, ekspektasi masyarakat agar aparat kepolisian mampu mengungkap bandar-bandar besar narkotika merupakan harapan yang sangat wajar. Selama ini, sebagian masyarakat menilai pengungkapan kasus masih didominasi terhadap pengguna maupun pelaku skala kecil, sementara jaringan yang lebih besar dinilai masih perlu menjadi fokus penindakan.
Meski demikian, Rudi menilai belum tepat jika kinerja Kasat Narkoba yang baru langsung dihakimi. Ia mengingatkan bahwa pejabat baru tersebut masih membutuhkan waktu untuk membangun sistem kerja, memperkuat tim, serta memetakan jaringan peredaran narkotika yang ada di Aceh Tenggara.
“Kita kawal, kita bantu, dan belum saatnya menilai kinerja Kasat Narkoba yang masih seumur jagung,” kata Rudi Tarigan kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Rudi menjelaskan, membangun tim yang solid bukan perkara mudah. Seorang pimpinan, menurutnya, membutuhkan waktu untuk memastikan seluruh personel memiliki visi, semangat, dan komitmen yang sama dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Selain itu, proses pemetaan jaringan narkoba juga memerlukan kerja intelijen yang matang, ketelitian, serta waktu yang tidak singkat. Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara maksimal.
Rudi mengakui keresahan masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Ia sendiri mengaku prihatin melihat ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda Aceh Tenggara.
Namun, menurutnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa pengungkapan kasus narkotika bukan pekerjaan yang sederhana. Aparat penegak hukum harus mengumpulkan informasi, memperoleh bukti yang cukup, hingga melakukan penangkapan sesuai prosedur hukum agar kasus yang ditangani dapat diproses secara kuat di pengadilan.
“Kita semua risau, khawatir, bahkan sangat cengkel dengan persoalan narkoba. Tetapi kita juga harus melihat bahwa menangkap pelaku beserta barang buktinya bukan perkara mudah. Aparat harus bekerja keras, dan jangan sampai masyarakat justru menjadi penghambat upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Menurut Rudi, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, menjaga kerahasiaan, serta tidak melindungi pelaku juga menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Di akhir keterangannya, Rudi berharap Kasat Narkoba yang baru tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda.
Ia menilai edukasi dan mitigasi sejak dini merupakan strategi yang tidak kalah penting dibandingkan penegakan hukum. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, generasi muda diharapkan memiliki ketahanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pendekatan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda harus terus diperkuat. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting agar anak-anak muda kita tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” tutup Rudi Tarigan. Ady gegoyong
























