“Saya tidak pernah menolak plasma, yang saya sampaikan adalah pemerintah bijak dalam menyikapi tuntutan Plasma,”
Aceh Singkil, agaranews.com – Tokoh masyarakat (Tomas) Suka Damai meyayangkankan pernyataan sikap Sekretaris Jendral (Sekjen) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Aceh singkil perihal menolak plasma, itu membuktikan sekjen SPSI Singkil tidak mengerti akan undang – undang dan aturan perkebunan, hak mareka membela perusahaan tempat mareka kerja tapi intinya mareka harus paham aturan dan peraturan pemerintah tentang perkebunan termasuk plasma. Tuturnya dalam pers releasenya Minggu (04/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iskandar Abi Tomas Suka Damai menegaskan sebelum membuat pernyataan mareka harus pisahkan kepentingan para pekerja di perusaahan dengan aturan yang berlaku dinegara ini tentang perkebunan.
“Karena Kampung Suka Damai khususnya dan beberapa Kampung lain dalam Kemukiman Pemuka serta Kampung Pulo Sarok. Takal Pasir, Siti Ambia DAS dalam Kecamatan Singkil juga berbatas langsung dengan PT Perkebunan.dan mempunyai hak yang sama menuntut Plasma serta program pemberdayan dari PT Nafasindo,” ucapnya
Ditambahkan Abi dan Kampung Suka Samai juga masih dalam wilayah Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh negara kesatuan Republik Indonesia.
“Perlu diketahui bahwa kita sebagai warga negara, karena kita negara hukum wajib patuh terhadap Peraturan Dan Perundang-undangan Tentang Plasma dan di atur dalam Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 Surat Edaran ATR / BPN Republik Indonesia, bahwa setiap Perusahaan yang akan mengajukan ijin pembaharuan HGU Wajib mengeluarkan 30% untuk di jadikan Plasma dan dari ijin HGU yang di mintai pembaharuannya,” tegasnya
Awakmedia ini mencoba mengonfirmasi Via WatshAp terkait apa yang disampaikan Tomas Suka Damai tersebut mengatakan Saya tidak pernah menolak plasma, yang saya sampaikan adalah pemerintah bijak dalam menyikapi tuntutan Plasma.
“Sebetulnya kami tidak peduli Plasma atau tidak Plasma, konsen kami adalah akibat dari Plasmanya,” tuturnya
Ditambahkannya Hemat kami plasma 30 persen dari total HGU bukan di ambil dari HGU itu sendiri.
“Tetapi sejumlah lahan di usahakan oleh PT untuk masyarakat yg luasnya 30 persen dari total HGU, ini yg di kelola PT untuk Masyarakat dari nol hingga berhasil,” imbuhnya (SBY)