Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:56 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com – Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) melayangkan kritik tajam kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terkait mandeknya penyelidikan laporan dugaan penyimpangan pengadaan genset di Kabupaten Aceh Singkil. Meski sudah melaporkan secara resmi, hingga kini belum ada kejelasan atau transparansi dari Kejati Aceh mengenai perkembangan kasus tersebut.

 

Ketua FMPK-AS, M. Yunus, menegaskan bahwa laporan mereka telah disampaikan lewat surat resmi bernomor 40/FMPK-AS/A/XI/2025. Namun, Kejati Aceh dinilai mengabaikan kewajiban untuk memberikan informasi terbuka kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Laporan kami sudah berbulan-bulan masuk, tapi Kejati Aceh seolah sengaja membiarkannya tenggelam. Ini bukan soal administratif, melainkan soal keberanian dan komitmen dalam penegakan hukum,” tegas M. Yunus pada jumat (9/1/2926).

 

FMPK-AS mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengadaan genset mulai dari perencanaan, spesifikasi, hingga besaran anggaran yang dinilai tidak masuk akal. Ironisnya, publik justru terpaksa berspekulasi karena Kejati Aceh tidak memberikan keterangan resmi.

 

Sikap diam Kejati Aceh ini, menurut FMPK-AS, memperparah kecurigaan masyarakat dan bisa merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Jika dibiarkan, hukum akan dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

 

“Kejati Aceh bukan lembaga tertutup. Penanganan kasus korupsi harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai publik beranggapan ada pembelaan terhadap oknum tertentu,” lanjutnya.

 

Sebagai bentuk tekanan, FMPK-AS memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Kejati Aceh untuk mengumumkan progress penanganan kasus pengadaan genset tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, FMPK-AS siap menggelar aksi terbuka dan melanjutkan eskalasi ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Kami tidak akan berhenti. Bila Kejati tetap bungkam, langkah kami berikutnya adalah melapor ke KPK dan Kejaksaan Agung. Ini perjuangan melawan pembiaran dan ketidakadilan,” tegas M. Yunus.

 

FMPK-AS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan uang negara hingga ada kepastian hukum yang jelas dan transparan terkait laporan mereka nomor 40/FMPK-AS/A/XI/2025.

Tim Redaksi agaranews.com

Berita Terkait

Formas Pertanyakan Penanganan Kasus PSR, Desak Kejati Aceh Turun Tangan
Puluhan Tahun Diduga Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Dinilai Jadi Penyebab Banjir Aceh Singkil
FORMAS Nilai Mandeknya APBK 2026 Cerminkan Gagalnya Relasi Pemda–DPRK Aceh Singkil
Gotong Royong Bangun Harapan Pasca Banjir di Desa Gosong Telaga Barat
Drama Nasional yang Menggantikan Urgensi: Bencana Aceh Terlupakan di Tengah Perselisihan Politik
FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran
Formas Desak Bupati Aceh Singkil Copot Kabag Prokopim: “Ini Bukan Kesalahan Teknis, Ini Pembungkaman!”
FORMAS Soroti Krisis Air Bersih Aceh Singkil: Status Darurat Ditetapkan, Tapi Rakyat Masih Mengurus Diri Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:01 WIB

Ikuti Munas PERSAJA 2026 via Zoom, Kejari Karo Siap Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 16 April 2026 - 23:53 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 16 April 2026 - 23:13 WIB

KNPI Riau Diundang Kejaksaan Agung RI, Larshen Yunus : “Giat Audiensi, Koordinasi dan Silaturahmi”

Kamis, 16 April 2026 - 22:45 WIB

BAM DPR RI Serap Aspirasi Warga Riau, Irdam Kodam XIX/TT Hadir Dorong Solusi Konflik Agraria yang Adil dan Kondusif

Kamis, 16 April 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Pemkab Karo Paparkan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Pemerintah Pusat, Harap Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 22:21 WIB

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Kamis, 16 April 2026 - 22:14 WIB

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ Terhadap Kedatangan LSM dan Media

Berita Terbaru