Gerebek Lapak Narkoba Di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Terduga Pengedar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:46 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Sei Naga Lawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (24/6/2026) sore.

Dalam operasi tangkap tangan Petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah HL alias Ucok Baba (34), warga Kecamatan Perbaungan, dan MN alias Nasir (32), warga Kecamatan Perbaungan.

Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat dari kasus sebelumnya di daerah yang sama.

“Benar, personel di lapangan bergerak cepat melakukan pengembangan setelah sebelumnya mengamankan dua pengguna narkoba berinisial R dan W. Dari nyanyian mereka, didapat informasi bahwa barang haram tersebut dibeli dari tersangka berinisial UB”, ujar Kasi Humas, Jumat (3/7/2026).Kasi Humas menjelaskan, saat tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Tony S. Sipayung tiba di lokasi, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Keduanya saat itu sedang berada di belakang sebuah kios milik warga.

Tersangka sempat berupaya kabur saat melihat petugas datang, namun berkat kesigapan personel di lapangan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan”, tambah Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di sela-sela tumpukan plastik dekat tempat kedua tersangka duduk. Barang bukti tersebut dikemas di dalam sebuah kotak rokok merk Tator, yang berisi:

– 1 paket klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,7 gram,

– 1 bal plastik klip transparan kosong ukuran kecil,

– 2 unit ponsel Android merk Oppo warna hitam, dan

– Uang tunai sebesar Rp 680.000 yang diduga hasil transaksi.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka untuk diedarkan kembali.

Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang narkotika. Dan Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti di Satres Narkoba Polres Sergai sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB