Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:53 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Com /./ Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sabtu, 04 Juli 2026.

Penegasan itu disampaikan Raja Juli saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi serta isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.

Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Raja Juli.

Dia mengatakan komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan.

“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan,” katanya.

Raja Juli menambahkan, Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan.

“Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan.

Seusai pertemuan, kata Raja Juli, Bupati Kuantan Singingi meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut.

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ucapnya.

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi. Pengembalian tersebut, menurut dia, disertai tanda terima dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Selain itu, ia juga membantah adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi APL,” tegasnya.

Raja Juli kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi dan memastikan Kementerian Kehutanan akan terus bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kehutanan yang bersih dan berintegritas.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB