Gelar Sosialisasi PP 20/2026, DJP Riau dan P3KPI Pekanbaru Gandeng IAI, IAPI, serta IKTS

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:25 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews. Com — Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Cabang Pekanbaru berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau menggelar sosialisasi regulasi perpajakan UMKM terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Aula Kanwil DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2026).

Acara yang digelar secara hibrida (hybrid) ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta secara langsung maupun daring. Suksesnya acara ini tidak lepas dari kerja sama lintas organisasi, melibatkan Ikatan Keluarga Tionghoa Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Riau, serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Menata Aturan Agar Lebih Transparan Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menegaskan bahwa PP Nomor 20 Tahun 2026 hadir sebagai langkah penyempurnaan dari regulasi yang sudah berjalan sebelumnya. Pemerintah menyadari peran krusial UMKM terhadap perekonomian nasional, sehingga Kementerian Keuangan lewat DJP berkomitmen menata ulang regulasi agar lebih transparan.”Kami ingin aturan ini menjadi lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ujar Hermiyana dalam sambutannya. Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan ini bisa memperluas jangkauan edukasi kepada para pelaku UMKM di Riau.

Senada dengan hal itu, Ketua P3KPI Cabang Pekanbaru, Ruhul Fitrios, menyampaikan rasa bangganya karena dapat menjadi jembatan edukasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Peserta yang hadir dinilai sangat inklusif, mulai dari pelaku usaha mikro hingga kalangan akademisi.

Poin Penting Perubahan Aturan dalam PP 20/2026Sosialisasi ini menghadirkan tiga Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Riau sebagai narasumber, yaitu Gusfahmi Arifin, Tri Rizki Mefianto, dan Wisnu Purnomo Aji, dengan dipandu oleh Duni Kartono selaku moderator.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh menjelaskan substansi utama PP Nomor 20 Tahun 2026, di antaranya: Insentif Permanen: Perpanjangan fasilitas tarif PPh Final 0,5% tanpa batas waktu khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pengetatan Subjek: Profesi yang masuk dalam kategori “pekerjaan bebas” (seperti dokter, pengacara, akuntan, dll) resmi dilarang menggunakan fasilitas PPh Final ini.Anti-Penghindaran Pajak: Penerapan sistem ketat untuk mencegah praktik pemecahan omzet usaha demi menghindari ambang batas pajak normal.

Ketua harian IKTS, Nata Hedy Nyo, mengapresiasi suksesnya sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 hasil kolaborasi bersama P3KPI Pekanbaru, Kanwil DJP Riau, IAI, IAPI dan IKTS.

“Acara hari ini sangat interaktif dan membuka wawasan. Penjelasan narasumber Kanwil DJP Riau sangat jelas, praktis, dan mudah dipahami. Kami melihat antusiasme luar biasa dari pelaku UMKM dan anggota yang hadir. Ini bukti pentingnya regulasi baru demi kepatuhan pajak yang lebih baik,” ujar Nata Hedy Nyo.

Ia berharap sinergi berkelanjutan ini terus terjaga demi kemajuan usaha bersama. “Semoga ilmu hari ini langsung diterapkan. Kami berharap kolaborasi antara asosiasi profesi dan komunitas seperti IKTS bisa terus berlanjut di program edukasi mendatang,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Ironi di Tubuh Polri: Perwira Pembongkar Dugaan Pungli Malah Diproses
Tiga Pria Ditangkap, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Sita BB Sabu
Jaga Kamtibmas, Polsek Padanghulu Patroli Dialogis Dalam KRYD Di Jalinsum 
Respons Cepat Laporan Warga via Call Center 110, Satnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Pon
Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP Resmi Dibuka Oleh Bupati Deli Serdang 
Jamda XI Sumut Resmi Dibuka, wakil ketua Majelis Pembimbing cabang Lom Lom Suwondo Motivasi Kontingen Raih Prestasi
Wakil Gubernur Sumatra Utara H. Surya, . Buka Acara Jambore Daerah Sumatera Utara Ke XI.Kwarda Sumut Tampil Beda Menuju Transportmasi Dalam Dunia Digitalisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Terima Tim Inspeksi Kejati Sumut : Kejari Karo Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan & Tertib Administrasi 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:26 WIB

Ironi di Tubuh Polri: Perwira Pembongkar Dugaan Pungli Malah Diproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:15 WIB

Tiga Pria Ditangkap, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Sita BB Sabu

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Padanghulu Patroli Dialogis Dalam KRYD Di Jalinsum 

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Respons Cepat Laporan Warga via Call Center 110, Satnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Pon

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:04 WIB

Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP Resmi Dibuka Oleh Bupati Deli Serdang 

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:56 WIB

Wakil Gubernur Sumatra Utara H. Surya, . Buka Acara Jambore Daerah Sumatera Utara Ke XI.Kwarda Sumut Tampil Beda Menuju Transportmasi Dalam Dunia Digitalisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:45 WIB

Terima Tim Inspeksi Kejati Sumut : Kejari Karo Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan & Tertib Administrasi 

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jaga Amanah Rakyat : Kejari Karo Ikuti Bimtek Strategi RPD Triwulan III & Pengelolaan Anggaran BA BUN

Berita Terbaru