Penangkapan Tersangka Pembunuhan Guru di Aceh Singkil

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:52 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. agaranews.com
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil berhasil menangkap ES (34 tahun), tersangka pembunuhan terhadap NA (31 tahun), seorang guru. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua tersangka di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu pada Jumat (6/6/2025). Sekitar 6.30 WIB.

ES ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelkam, Polsek Kota Baharu, dan dibantu oleh masyarakat. Ia sempat melawan dan berusaha melarikan diri.

Pembunuhan NA terjadi empat hari sebelum penangkapan, di areal PT. Nafasindo, Desa Butar, Kecamatan Kota Baharu. NA tewas dengan luka berat di dada dan perut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya ketika diserang. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ES, yang merupakan suami NA, diduga tidak terima atas gugatan cerai yang dilayangkan NA, dan konflik rumah tangga tersebut menjadi motif pembunuhan. Setelah pembunuhan, ES melarikan diri hingga akhirnya ditangkap.

ES telah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menyatakan kasus ini akan diselidiki tuntas dan tersangka akan diproses sesuai hukum.

Polres Aceh Singkil juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas bantuannya dalam penangkapan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait kasus kriminal.

Penangkapan ES merupakan keberhasilan Polres Aceh Singkil dalam mengungkap kasus pembunuhan yang meresahkan masyarakat.  Proses hukum akan berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Alga).

Berita Terkait

Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil
Formas Pertanyakan Penanganan Kasus PSR, Desak Kejati Aceh Turun Tangan
Puluhan Tahun Diduga Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Dinilai Jadi Penyebab Banjir Aceh Singkil
FORMAS Nilai Mandeknya APBK 2026 Cerminkan Gagalnya Relasi Pemda–DPRK Aceh Singkil
Gotong Royong Bangun Harapan Pasca Banjir di Desa Gosong Telaga Barat
Drama Nasional yang Menggantikan Urgensi: Bencana Aceh Terlupakan di Tengah Perselisihan Politik
FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran
Formas Desak Bupati Aceh Singkil Copot Kabag Prokopim: “Ini Bukan Kesalahan Teknis, Ini Pembungkaman!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 22:22 WIB

Polres Karo Amankan Pria 43 Tahun Diduga Miliki Sabu di Berastagi

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21 WIB

Terima Info Balap Lari Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek Lokasi 

Sabtu, 25 April 2026 - 22:17 WIB

Sat Intelkam Polres Serdangbedagai Kokohkan Sinergitas Dengan Wartawan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01 WIB

Bersama Anak-anak Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD 128 Binsik Lari Sore 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:57 WIB

Melalui TMMD 128,Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Warga Kurang Mampu 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

20 Sasaran Fisik Dikerjakan Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:46 WIB

Hari Ke-4 Pekerjaan Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Terus Digenjot Satgas

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Pelebaran dan Pengerasan Jalan 1500 Meter di Rawa Badak Mendukung Aktivitas Ekonomi dan Sosial

Berita Terbaru