AMI Laporkan DJ Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Nilai Lirik Lagu Berpotensi Merusak Moral Generasi Muda

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Surabaya, AgaraNews. Com // Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, secara resmi melaporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya atas lagu versi modifikasi yang dibawakannya dan dinilai mengandung lirik vulgar serta berpotensi merusak moral generasi muda.

Menurut Baihaki, kebebasan berekspresi dalam dunia musik tidak boleh mengesampingkan norma agama, kesusilaan, budaya, dan etika yang berlaku di Indonesia.

“Lagu yang dibawakan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha memuat lirik yang memberikan kesan seolah-olah hubungan seksual di luar pernikahan, kehamilan di luar nikah, perzinaan, hingga ungkapan yang merendahkan martabat perempuan merupakan sesuatu yang lumrah. Pesan seperti ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh anak-anak dan remaja,” tegas Baihaki.Ia mengatakan, lagu tersebut saat ini mudah diakses melalui berbagai platform media sosial sehingga berpotensi didengar dan ditiru oleh generasi muda.

“Anak-anak mungkin belum memahami arti liriknya, tetapi mereka dapat menghafalnya dan tanpa sadar menganggap pesan yang terkandung di dalamnya sebagai sesuatu yang wajar. Kami khawatir hal ini dapat mengikis nilai moral, etika, serta norma kesusilaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Atas dasar itu, Baihaki Akbar melaporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AMI berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, AMI juga mengajak para kreator konten, musisi, serta pelaku industri hiburan untuk lebih bertanggung jawab dalam menghasilkan karya yang dikonsumsi publik.

“Kami tidak anti terhadap seni dan kreativitas. Namun kebebasan berkarya harus disertai tanggung jawab moral. Jangan sampai sebuah karya justru menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan kesusilaan serta memberikan dampak buruk bagi generasi penerus bangsa,” pungkas Baihaki.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Jaga Amanah Rakyat : Kejari Karo Ikuti Bimtek Strategi RPD Triwulan III & Pengelolaan Anggaran BA BUN
Dukung Festival Bunga dan Buah 2026 : Kajari Karo Hadir di Rakor, Pastikan Acara Aman, Transparan, dan Bermanfaat Bagi Ekonomi Rakyat
Sore Kreatif di Kejari Karo : Kepala Kejaksaan Pantau Langsung Latihan Bela Diri Generasi Muda Tanah Karo 
Upacara Peringatan HUT Korps Bhayangkara Ke 80 Dihadiri Wabup Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Buka Pelatihan Pembuat Zat Dari Gambir
Upacara Harkenas Pakpak Bharat Di Pimpin oleh Wabup Pakpak Bharat
Ketua PKK Pakpak Baharat Ny. Juniarty Franc Beren Hard Tumanggor Pimpin Monitoring HPV
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Bupati Sampaikan Pidato Ranperda APBD TA 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:34 WIB

Jaga Amanah Rakyat : Kejari Karo Ikuti Bimtek Strategi RPD Triwulan III & Pengelolaan Anggaran BA BUN

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:23 WIB

Dukung Festival Bunga dan Buah 2026 : Kajari Karo Hadir di Rakor, Pastikan Acara Aman, Transparan, dan Bermanfaat Bagi Ekonomi Rakyat

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:12 WIB

Sore Kreatif di Kejari Karo : Kepala Kejaksaan Pantau Langsung Latihan Bela Diri Generasi Muda Tanah Karo 

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:00 WIB

Upacara Peringatan HUT Korps Bhayangkara Ke 80 Dihadiri Wabup Pakpak Bharat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka Pelatihan Pembuat Zat Dari Gambir

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:50 WIB

Ketua PKK Pakpak Baharat Ny. Juniarty Franc Beren Hard Tumanggor Pimpin Monitoring HPV

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:47 WIB

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Bupati Sampaikan Pidato Ranperda APBD TA 2025

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:43 WIB

Ketua Tim PKK Bersama Tim Provinsi Gelar Monitoring PAAR Di Desa Bandar Baru

Berita Terbaru