SINGKIL. Agaranews.com – Barisan Pemerhati dan Pemuda Aceh Singkil (BPPAS) secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Singkohor pada Tahun Anggaran 2024–2025. Desakan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan ketidaksesuaian serius antara laporan anggaran dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Koordinator BPPAS, Safnil Pohan, menyatakan bahwa pihaknya memiliki informasi kuat mengenai pola tidak wajar dalam pengelolaan dana tersebut. Total dana BOS yang dikelola sekolah itu mencapai angka fantastis, yakni Rp345.560.000 pada tahun 2024 dan Rp407.500.000 pada tahun 2025, sehingga total keseluruhannya mencapai Rp753.060.000.
“Kami melihat ada indikasi pembelian fiktif, mark-up kegiatan, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Ini bukan persoalan sepele, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi,” tegas Safnil, Rabu (9/4/2026).
BPPAS menyoroti beberapa modus operandi yang diduga terjadi, antara lain:
Pembelian sarana dan prasarana yang tidak pernah terealisasi (fiktif).
Penggunaan dana di luar pos perencanaan RKAS.
Pembayaran untuk kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan.
Dugaan mark-up anggaran pada sejumlah pos kegiatan besar, seperti administrasi, pemeliharaan sarana, dan pembayaran honor.
Besarnya nominal anggaran seharusnya berbanding lurus dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak pos anggaran bernilai besar namun minim kejelasan realisasinya.
Melihat urgensi kasus ini, BPPAS meminta APH untuk bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh, pemeriksaan pihak terkait, serta penelusuran aliran dana untuk memastikan tidak ada pembiaran terhadap dugaan penggelapan dana pendidikan.
“Ini menyangkut hak siswa dan masa depan generasi. Jika terbukti, pihak yang terlibat harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” lanjut Safnil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari Kepala Sekolah SMAN 1 Singkohor terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu langkah nyata penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya integritas di sektor pendidikan. Alga























